Oknum Polisi Briptu AL Ditahan Propam Usai Aniaya Mantan Pacar di Pinrang

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi Briptu AL ditahan Propam Polda Sulsel (Ist)

Oknum Polisi Briptu AL ditahan Propam Polda Sulsel (Ist)

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi berinisial Briptu AL ditahan Propam Polda Sulsel usai melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan pacarnya, AU di Kabupaten Pinrang.

Briptu AL, yang bertugas di Polda Sulsel, ditahan di sel khusus atau “patsus” Propam setelah aksinya yang brutal terhadap AU terungkap ke publik.

Kejadian ini berawal dari laporan AU yang mengaku dianiaya oleh Briptu AL di rumahnya pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AU mengungkapkan bahwa penganiayaan itu terjadi karena Briptu AL tidak terima diputuskan. “Mantan pacar. Putus ka memang karena kasar orangnya,” ungkap AU kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

BACA JUGA :  Heboh! Pria di Pinrang Gantung dan Ancam Bunuh Balita Usai Cekcok dengan Istri

Dalam aksinya, Briptu AL melakukan kekerasan fisik dengan mencekik, memukul, dan membanting AU ke lantai.

Akibatnya, AU mengalami luka lebam di sekujur tubuh, termasuk di pelipis, pipi, lengan, paha, dan tangan.

Lebih parah lagi, pembuluh darah di kedua matanya pecah akibat pukulan yang diterimanya, membuat matanya memerah dan bengkak.

Propam Bertindak Cepat, Briptu AL Ditahan di Sel Khusus

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, membenarkan bahwa Briptu AL sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulsel.

“Iya betul, yang bersangkutan sudah dipatsus,” kata Didik, Jumat (6/9/2024).

Didik menambahkan, tindakan penempatan khusus ini dilakukan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oleh Briptu AL.

BACA JUGA :  Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

“Dipatsus dalam rangka pemeriksaan selama lima hari,” jelas Didik.

Selama masa pemeriksaan, Briptu AL akan dimintai keterangan terkait tindak kekerasan yang dilaporkan oleh AU serta berbagai pelanggaran yang mungkin dilakukan selama bertugas.

Sementara itu, beberapa saksi juga telah diperiksa untuk menguatkan bukti terhadap kasus penganiayaan ini. Namun, Didik belum bisa memastikan jumlah dan identitas saksi yang telah diperiksa.

“Sudah, tetapi saya belum tahu siapa saja yang diperiksa,” ungkapnya.

Korban Merasa Trauma, Tuntut Hukuman Berat untuk Briptu AL

BACA JUGA :  Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

AU mengaku bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Briptu AL bukanlah yang pertama kali.

Selama berpacaran, AU kerap kali mengalami tindak kekerasan fisik dari Briptu AL.

Namun, karena rasa takut dan trauma, AU sebelumnya memilih diam dan tidak melaporkan perbuatan mantan pacarnya itu.

“Saya sering memang begitu, tapi saya sudah tidak tahan lagi, makanya saya lapor,” kata AU.

Ia berharap agar Briptu AL dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya. “Saya cuma minta dia dihukum seberat-beratnya atas tindakannya,” tegas AU.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru