Oknum Guru di Bone Lecehkan Siswi, GRB Desak Polisi Cokok Pelaku

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru di Bone Lecehkan Siswi, GRB Desak Polisi Cokok Pelaku

Oknum Guru di Bone Lecehkan Siswi, GRB Desak Polisi Cokok Pelaku

Zonafaktualnews.com – Seorang oknum guru laki-laki inisial S di SDN 226 Pakkasalo, Kabupaten Bone diduga melecehkan siswinya.

Kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2023, sekira pukul 06.30 Wita, di ruang guru SDN 226 Pakkasalo, Kecamatan Sibulue.

Dalam melancarkan aksinya, S (58) setiap hari menyuruh korban inisial F (10) datang ke sekolah untuk membersihkan ruang guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang tengah membersihkan lalu dipanggil oleh oknum guru S dan memberikan uang sebesar Rp. 5.000.

Uang Rp 5.000 tersebut diberikan sebagai hadiah bahwa F pintar menghafal doa qunut.

BACA JUGA :  Oknum Guru SDN 226 Pakkasalo Bone Diduga Lecehkan Siswi

Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SDN 226 Pakkasalo itu pun diduga dilecehkan.

Modusnya, S memasukkan uang ke kantong saku baju F diduga dengan cara meremas-remas payudara korban.

Tak hanya payudara korban yang diremas, oknum guru S diduga juga memegang dan menyentuh alat kelamin siswi SDN tersebut.

Aksi itu diketahui, usai F menceritakan kepada orang tuanya inisial M di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Tak terima putrinya diperlakukan seperti itu, orangtua korban melaporkan oknum guru S di Polres Bone

BACA JUGA :  Tak Terima Pacar Diremas, Pria Gowa Tewas Dihajar di Makassar

Laporan polisi tersebut terigister dengan nomor LP/635/IX/2023/SPKT/Res Bone/ tanggal 5 September 2023

Dari  kejadian tersebut, menurut keterangan orangtua korban, putrinya mengalami takut dan trauma.

Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB) Risdianto meminta pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan tegas. Terlebih orang tua korban sudah melaporkannya ke polisi.

“Anak-anak itu jujur dan polos ia tidak bisa berbohong terlebih lagi dilecehkan seperti itu oleh oknum gurunya sendiri” kata Risdianto dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Risdianto meminta oknum guru S tersebut segera dipecat dan mendesak pihak aparat kepolisian menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Bedebah dan Tak Bermoral, Oknum Polisi Polres Luwu Coba Perkosa 2 Tahanan Wanita

“Kami mendesak polisi, kadisdik Bone serta Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru cabul tersebut yang telah melecehkan siswi kelas 5 SD itu”  kata Risdianto.

Pelecehan seksual terhadap anak adalah tindakan serius yang harus ditangani dengan cepat dan tegas.

“Kasus ini tidak boleh main-main, kami akan kawal sampai pelaku ditangkap”pungkasnya

 

 

 

GRB – Editor : Id Amor

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA