Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:11 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju

Korban dugaan tindak kekerasan fisik serta pelecehan, Amir Sussy, Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower (Kolase).

Ringkasan

Hary Tanoesoedibjo dilaporkan atas dugaan kekerasan fisik dan pelecehan terhadap seorang branch manager MNC Bank saat pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Kuasa hukum korban menyebut kliennya ditampar, dipukul, dimaki, dan dipaksa menjalani tindakan yang merendahkan martabat.

Pihak korban belum mengajukan laporan polisi karena masih fokus pada pemulihan kondisi mental korban. Hingga berita ini diterbitkan, MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo belum memberikan tanggapan resmi.

Zonafaktualnews.com – Skandal pecah di internal MNC Group. Hary Tanoesoedibjo (HT) dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan fisik serta pelecehan terhadap Sadiah Amir Sussy, Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower.

Insiden tersebut terjadi saat Sussy menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah.

BACA JUGA :  Suami Sontoloyo di Konawe Ngamuk, Istri dan Balitanya Ditebas dengan Parang

Ironisnya, agenda pemeriksaan itu justru berubah menjadi aksi intimidasi yang melampaui batas profesional.

Kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, membeberkan detail kejadian yang mengejutkan. Ia menyebut kliennya mendapatkan perlakuan yang sangat merendahkan martabat di lokasi kejadian.

“Di lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Sogi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Sogi menambahkan, tindakan yang diduga dilakukan oleh HT tidak berhenti pada kekerasan fisik saja.

BACA JUGA :  Gosip Selingkuh Tersebar, Ibu dan Anak di Takalar Dikeroyok Tetangga

Sussy mengaku mengalami rangkaian intimidasi verbal hingga perintah yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Intinya sepatu itu sepatunya HT yang dimasukkan ke mulut klien saya, Ibu Susi. Lalu dari kesaksiannya, korban juga dipukul, ditampar, dibentak, dimaki-maki, bahkan disuruh membuka bajunya. Dan itu ada beberapa saksi saat kejadian di MNC Tower,” ungkap Sogi.

Saat ini, pihak kuasa hukum belum menempuh jalur pelaporan polisi secara formal. Fokus utama mereka adalah mendampingi Sussy untuk memulihkan kondisi mental dan kesiapannya menghadapi proses hukum ke depan.

BACA JUGA :  Eks PSM Mabuk Tikam Security Karaoke dengan Pecahan Botol

“Saya belum proses hukum dulu. Sekarang saya fokus kawal dan dampingi klien saya,” ujar Sogi.

Meski begitu, Sogi memastikan bahwa langkah hukum pasti akan diambil setelah seluruh prosedur administrasi dan persiapan klien terpenuhi.

“Nanti setelah siap, kami akan buat laporan polisi. Setelah LP masuk, baru kami akan sampaikan secara terbuka,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MNC Group maupun Hary Tanoesoedibjo belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada pihak terkait pun sejauh ini belum mendapatkan respons.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru