Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan tindak kekerasan fisik serta pelecehan, Amir Sussy, Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower (Kolase).

Korban dugaan tindak kekerasan fisik serta pelecehan, Amir Sussy, Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower (Kolase).

Ringkasan

Hary Tanoesoedibjo dilaporkan atas dugaan kekerasan fisik dan pelecehan terhadap seorang branch manager MNC Bank saat pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Kuasa hukum korban menyebut kliennya ditampar, dipukul, dimaki, dan dipaksa menjalani tindakan yang merendahkan martabat.

Pihak korban belum mengajukan laporan polisi karena masih fokus pada pemulihan kondisi mental korban. Hingga berita ini diterbitkan, MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo belum memberikan tanggapan resmi.

Zonafaktualnews.com – Skandal pecah di internal MNC Group. Hary Tanoesoedibjo (HT) dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan fisik serta pelecehan terhadap Sadiah Amir Sussy, Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower.

Insiden tersebut terjadi saat Sussy menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah.

Ironisnya, agenda pemeriksaan itu justru berubah menjadi aksi intimidasi yang melampaui batas profesional.

Kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, membeberkan detail kejadian yang mengejutkan. Ia menyebut kliennya mendapatkan perlakuan yang sangat merendahkan martabat di lokasi kejadian.

“Di lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Sogi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Sogi menambahkan, tindakan yang diduga dilakukan oleh HT tidak berhenti pada kekerasan fisik saja.

BACA JUGA :  Kades di Kalteng Mabuk Miras, Tiga Warga Dianiaya dengan Sajam

Sussy mengaku mengalami rangkaian intimidasi verbal hingga perintah yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Intinya sepatu itu sepatunya HT yang dimasukkan ke mulut klien saya, Ibu Susi. Lalu dari kesaksiannya, korban juga dipukul, ditampar, dibentak, dimaki-maki, bahkan disuruh membuka bajunya. Dan itu ada beberapa saksi saat kejadian di MNC Tower,” ungkap Sogi.

Saat ini, pihak kuasa hukum belum menempuh jalur pelaporan polisi secara formal. Fokus utama mereka adalah mendampingi Sussy untuk memulihkan kondisi mental dan kesiapannya menghadapi proses hukum ke depan.

BACA JUGA :  Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

“Saya belum proses hukum dulu. Sekarang saya fokus kawal dan dampingi klien saya,” ujar Sogi.

Meski begitu, Sogi memastikan bahwa langkah hukum pasti akan diambil setelah seluruh prosedur administrasi dan persiapan klien terpenuhi.

“Nanti setelah siap, kami akan buat laporan polisi. Setelah LP masuk, baru kami akan sampaikan secara terbuka,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MNC Group maupun Hary Tanoesoedibjo belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada pihak terkait pun sejauh ini belum mendapatkan respons.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Nikmatnya Biji “Peler”mu
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan
Selingkuh “Cokko-cokko”
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Awalnya Sakit, Lama-lama Juga Enak
Harta AHY-Ibas Melonjak Fantastis, KPK Didorong Gandeng PPATK Audit Total

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:11 WITA

Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:18 WITA

Nikmatnya Biji “Peler”mu

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:27 WITA

Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Nikmatnya Biji “Peler”mu

Kamis, 9 Jul 2026 - 03:18 WITA