OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Main-main dengan Fintech Ilegal

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK saat di acara halalbihalal bersama media (Foto Istimewa)

OJK saat di acara halalbihalal bersama media (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Direktur Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta mengingatkan masyarakat untuk jangan bermain-main dengan financial technology (fintech) ilegal.

Selain itu, jangan memanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menawarkan jasa memperoleh pinjaman peer-to-peer (P2P) lending tanpa perlu membayar kembali.

“Coba buka Facebook, Instagram, ada calo-calo bagaimana memperoleh pinjaman peer to peer yang tidak perlu membayar,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebetulan saya ada di grup itu, saya jadi tahu, saya ditawari. Jadi sekali lagi, bijak gunakan medsos (media sosial),

BACA JUGA :  Sombong dengan Warga, Ketua DPRD Lutim Terancam Dicopot

Jangan sampai teman-teman upload KTP di medsos yang nanti digunakan untuk pinjam uang” ujarnya dalam acara Halal Bihalal bersama Media di Jakarta, Jumat (5/5/2023)

Dia juga memperingatkan masyarakat untuk menggunakan jasa fintech P2P lending yang sudah memperoleh izin dari OJK.

Saat ini, lanjutnya, masih banyak fintech ilegal bertebaran di dunia maya meskipun secara ketentuan sudah dilarang OJK.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Google dalam rangka melakukan take down terhadap platform-platform aplikasi yang menawarkan fasilitas pinjaman tanpa melampirkan surat izin dari OJK.

BACA JUGA :  Heboh Pengobatan Ida Dayak, Kemenkes Soroti Soal Izin Praktik

“Untuk naik lagi, harus menyatakan surat izin dari OJK,” ucap Tris.

Bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pinjaman, disarankan pula penggunaan dana yang diperoleh dipakai untuk kebutuhan produktif sehingga kewajiban bayar lebih memungkinkan tepat waktu.

Pesan lain yang disampaikan oleh OJK adalah kesediaan para calon peminjam untuk membaca perjanjian peminjaman dengan baik dan benar.

Terkadang, pengguna tidak membaca perjanjian dengan baik dan benar. Misalnya, ada yang meminjam Rp100 ribu, tetapi tidak melihat berapa bunga yang ditentukan.

BACA JUGA :  Jalan Ganjar Tidak Mulus, Jokowi Disebut Lebih Dekat dengan Prabowo

Selain membaca aturan dengan seksama, para pengguna jasa fintech P2P lending diminta untuk meminjam sesuai kemampuan

Jika tidak tahu berapa besar sebaiknya meminjam uang, ucap dia, perhitungan paling sederhana adalah meminjam maksimal 30 persen dari penghasilan yang diterima.

Artinya, apabila ada penghasilan Rp1 juta per bulan, maka pinjaman maksimal sebesar Rp300 ribu.

“Kalau ada keluhan, masalah, laporkan kepada OJK melalui website atau pengaduan konsumen yang sudah ada,” ungkapnya.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Modal Asing Kabur Rp14,24 Triliun Usai Prabowo Ganti Menkeu Sri Mulyani
IHSG Terjun Bebas Usai Sri Mulyani Tersingkir dari Kabinet Merah Putih Prabowo
Utang Pemerintah Tembus Rp9.107 Triliun, Sri Mulyani Gagal Kelola Fiskal
BBCA Nyungsep Rp225 Disapu “Tsunami”, Isu Patgulipat Akuisisi Djarum Group
Bansos Digital Mulai Diuji Coba di Banyuwangi, Mensos Sebut Bisa Hemat Rp 14 T
Transaksi Digital Tak Lagi Bebas, Semua Pergerakan Uang Tersambung NIK dan Pajak
Dana Asing Hengkang Rp11,30 T dari Indonesia, BI Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas
Utang Negara Bengkak, Sri Mulyani Laporkan Kenaikan Jadi Rp10.269 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 13:07 WITA

Modal Asing Kabur Rp14,24 Triliun Usai Prabowo Ganti Menkeu Sri Mulyani

Senin, 8 September 2025 - 20:53 WITA

IHSG Terjun Bebas Usai Sri Mulyani Tersingkir dari Kabinet Merah Putih Prabowo

Jumat, 5 September 2025 - 18:14 WITA

Utang Pemerintah Tembus Rp9.107 Triliun, Sri Mulyani Gagal Kelola Fiskal

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:21 WITA

BBCA Nyungsep Rp225 Disapu “Tsunami”, Isu Patgulipat Akuisisi Djarum Group

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:21 WITA

Bansos Digital Mulai Diuji Coba di Banyuwangi, Mensos Sebut Bisa Hemat Rp 14 T

Berita Terbaru