MUI Tolak Usulan BNPT Soal Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Cholil Nafis

KH Cholil Nafis

Zonafaktualnews.com – Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel soal tempat ibadah dikontrol pemerintah ditolak oleh MUI.

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan bahwa agama bukanlah bawahan dari pemerintah.

Oleh Karena itu, pemerintah tidak bisa mengontrol kegiatan keagamaan yang ada di tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agama itu mitra pemerintah bukan bawahannya, maka tidak tepat kalau keagamaan mau dikontrol pemerintah.

Malah pemerintahan harus dijiwai oleh nilai-nilai agama. Pemerintah yang mengontrol keagamaan akan rusak dan akan dzalim,” ujar Kiai Cholil seperti yang dikutip Republika, Selasa (5/9/2023).

Penolakan dan usulan BNPT tidak hanya dari MUI, Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi juga menolak atas saran tersebut.

BACA JUGA :  Klaim Bisa Berbicara dengan Malaikat Jibril, Ajaran Mama Ghufron Menyesatkan

“Usulan BNPT agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia adalah pemikiran yang sesat,”  kata Aboe Bakar

Apalagi menurutnya jika usulan tersebut bertujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme.

Usulan tersebut dinilai seolah menuduh bahwa tempat ibadah adalah sarang terorisme.

“Pasti ini akan menyinggung kalangan umat beragama,” ucapnya.

Politikus PKS itu meminta agar tidak menggeneralisasi semua tempat ibadah jika ada oknum yang memang terlibat.

Ia pun mencontohkan adanya tiga anggota polisi yang ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi.

“Apakah kemudian BNPT akan mengawasi semua kantor polisi yang ada di Indonesia? Kalau pemikiran pakai pukul rata, logika kita akan rusak.

Oleh karenanya, atas persoalan terorisme harus dikelola secara proporsional dan profesional,” ungkapnya.

BACA JUGA :  MUI Kritik Keras Film Berjudul Kiblat yang Dibintangi Ria Ricis

Ia berharap agar BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan tersebut. Ia juga berpesan agar jangan isu tersebut justru menimbulkan kegaduhan publik.

Penolakan lainnya juga disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Gereja di Indonesia, Komar Gultom.

Ia menyebut, langkah pemerintah mengontrol semua rumah ibadah negara perlu dipikirkan ulang.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel mengusulkan soal tempat ibadah dikontrol pemerintah

Komjen Rycko mengatakan dari studi banding yang dilakukan pihaknya di berbagai negara, bahwa tempat ibadah dibawah kontrol negara, mulai siapa yang bicara maupun isi kontennya.

“Negara lain seperti Oman, Saudi Arabia, serta negara Timur Tengah lainnya baik Singapura dan Mayalsia di mana semua masjid tempat ibadah serta isi kontennya dibawah kontrol negara,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kantor MUI Diserang OTK, Pelaku Ngaku Sebagai Tuhan

Ia menyampaikan bahwa ada baiknya negara kita mempunyai mekanisme kontrol yang tidak hanya di masjid namun tempat ibadah lainnya.

“Jadi siapa saja yang boleh bicara dan kontennya dibawah control pemerintah,” katanya.

“Hal ini agar tempat ibadah tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kebencian, kekerasan, menghujat pimpinan bahkan menghujat negara,” tambahnya.

Komjen Rycko juga mengatakan bahwa perlu belajar kepada negara-negara tetangga Singapura Malaysia, negara-negara Timur Tengah negara-negara di Afrika di mana mereka sudah memiliki mekanisme kontrol terhadap tempat-tempat ibadah.

Hal ini menurutnya karena massifnya penggunaan tempat ibadah untuk melakukan proses radikalisasi.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara
Isu Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Perlahan Terbuka
Bukan Drama Selebgram, Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Masuk Meja Hakim
TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Januari 2026 - 02:50 WITA

Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:44 WITA

KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terbaru