MUI Sulsel Tolak dan Kecam W Super Club di Makassar

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

W Super Club Makassar (Instagram)

W Super Club Makassar (Instagram)

Zonafaktualnews.com – MUI Sulsel menolak dan mengecam kehadiran W Super Club di Makassar.

Diskotik yang diresmikan oleh Pengacara Kondang Hotman Paris di CPI Makassar itu dianggap mengganggu ketentraman masyarakat.

Karena itu, MUI Sulsel melalui surat nomor: 05/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najamuddin, menegaskan menolak W Super Club di Makassar.

MUI Sulsel jiga mengingatkan bahwa masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri dan melebbi.

Berikut pernyataan sikap MUI Sulsel menolak W Super Club di Makassar :

1 Menolak kehadiran W Super Club  Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di  Makassar

2 Mengimbau kepada pemerintah Kota Makassar untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Club Makassar tersebut, mengingat jaraknya yang sangat dekat dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, yang akan mencederai icon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan.

BACA JUGA :  Konser Coldplay Dapat Banyak Penolakan dari Masyarakat Indonesia

3 Mengimbau umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat seperti tersebut adalah haram.

4 Menyerukan kepada para investor agar menghargai umat di sekitar dan mencari tempat yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat.

5 Mendesak pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, terutama sebagai clubbing terbesar di suatu daerah.

Pernyataan Sikap ini, yang diterbitkan pada tanggal 22 Dzul Qaidah 1445 H atau 30 Mei 2024 M, diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, investor, dan umat Islam.

BACA JUGA :  Muhammadiyah Tolak Keras W Super Club Hotman Paris di Makassar

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Berita Terbaru