Zonafaktualnews.com – MUI Sulsel menolak dan mengecam kehadiran W Super Club di Makassar.
Diskotik yang diresmikan oleh Pengacara Kondang Hotman Paris di CPI Makassar itu dianggap mengganggu ketentraman masyarakat.
Karena itu, MUI Sulsel melalui surat nomor: 05/DP.P.XXI/V/Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najamuddin, menegaskan menolak W Super Club di Makassar.
MUI Sulsel jiga mengingatkan bahwa masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri dan melebbi.
Berikut pernyataan sikap MUI Sulsel menolak W Super Club di Makassar :
1 Menolak kehadiran W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar
2 Mengimbau kepada pemerintah Kota Makassar untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Club Makassar tersebut, mengingat jaraknya yang sangat dekat dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, yang akan mencederai icon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan.
3 Mengimbau umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat seperti tersebut adalah haram.
4 Menyerukan kepada para investor agar menghargai umat di sekitar dan mencari tempat yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat.
5 Mendesak pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, terutama sebagai clubbing terbesar di suatu daerah.
Pernyataan Sikap ini, yang diterbitkan pada tanggal 22 Dzul Qaidah 1445 H atau 30 Mei 2024 M, diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, investor, dan umat Islam.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News