Modus Cek Darah, Dokter Muda Perkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase : Pelaku pemerkosaan dokter muda, Priguna Anugerah

Foto kolase : Pelaku pemerkosaan dokter muda, Priguna Anugerah

Zonafaktualnews.com – Seorang dokter muda peserta program spesialis anestesi Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah (31), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jawa Barat.

Priguna diduga memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial FH, yang saat itu menjadi pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan modus pemeriksaan darah di ruang tertutup rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

BACA JUGA :  Bocah Kampret! Gadis "Digas" 2 X, Direkam, Dioper, Digilir Lagi

“Pelaku meminta korban diambil darah dan membawanya dari ruang IGD ke lantai 7. Korban sempat disuntik cairan bening yang membuatnya tak sadarkan diri. Setelah sadar, korban merasakan sakit di bagian tubuh tertentu,” ujar Hendra dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

FH awalnya hanya berniat menjaga ayahnya yang sedang dirawat intensif. Namun ketika ayahnya membutuhkan darah, datanglah Priguna menawarkan bantuan crossmatch darah.

Tanpa pendamping keluarga lain, korban diajak ke lantai atas, diminta berganti pakaian operasi, dan diarahkan untuk melepas seluruh pakaian dalam.

Di ruangan itu, pelaku menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali. Korban kemudian diberi cairan infus yang membuatnya pusing lalu tak sadarkan diri.

BACA JUGA :  Tampang Bos Warung Coto Makassar yang Hamili Gadis Difabel

Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, ia langsung merasa ada yang janggal dan mengadu kepada ibunya.

“Korban melaporkan peristiwa itu ke polisi dan langsung dilakukan visum. Ditemukan cairan sperma dalam tubuh korban,” kata Kombes Hendra.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua infus full set, tujuh jarum suntik, dua sarung tangan, satu kondom, serta beberapa obat-obatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Priguna disangka melanggar Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Remaja di Makassar Perkosa Siswi SMP Asal Majene

Diketahui, Priguna merupakan lulusan Universitas Kristen Maranatha dan sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad sejak Mei 2024.

Dokter muda ini tercatat berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan saat ini berdomisili di Bandung.

Pihak kampus Universitas Padjadjaran pun menyatakan tengah memproses pemberhentian Priguna dari program spesialis.

Informasi ini beredar melalui akun Instagram komunitas PPDS yang menyebut: “Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan.”

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru