Zonafaktualnews.com – Gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh 4 bocah kampret yang masih berstatus pelajar
Keempat pelaku itu yakni IR (12), AF (13), AS.(13), dan R (18). Tiga dari empat remaja itu merupakan warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang dan satunya lagi warga Kecamatan Gondanglegi.
Peristiwa pemerkosaan itu telah dilaporkan ke Polres Malang oleh orangtua korban pada Kamis (19/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Riski Wahyu Saputro membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, kasus itu tengah diselidiki penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Malang.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Axel Kharisma mengatakan, pemerkosaan oleh empat remaja laki-laki itu tidak berlangsung bersamaan, namun saling terkait.
Awalnya, R memerkosa korban di salah satu rumah kosong di Kecamatan Kalipare. Aksi pemerkosaan ini direkam oleh IR.
“Peristiwa ini bertahap. Bermula dari pemerkosaan yang dilakukan olah R” kata Axel, Selasa (24/1/2023).
Ironisnya, lanjut Axel, aksi pemerkosaan itu direkam video oleh temannya IR
IR lalu mengirim rekaman video pemerkosaan itu kepada temannya AF dan AS.
AF dan AS yang mendapat video rekaman itu pun juga menemui korban lalu digerayangi
Dengan modus yang sama, yakni, mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan yang dilakukan R kepada korban.
“Peristiwa pemerkosaan itu memang terjadi tidak dalam satu waktu. Jadi bertahap,” ujar Axel.
Sementara itu, terjadinya pemerkosaan itu bermula saat korban bermain ke kawasan Kalipare menggunakan sepeda motor.
Di tengah jalan, sepeda motor korban kehabisan bahan bakar.
“R ini datang untuk menolong korban. Karena keduanya saling kenal. Namun, akhirnya R membawa korban ke rumah kosong untuk diperkosa,” ujarnya.
“Kebetulan R ini bersama dengan IR, dan R meminta IR merekam video aksi pemerkosaan itu. Video itulah yang akhirnya menjadi senjata para pelaku melakukan ulah yang sama,” pungkasnya.
Editor : Isal