Bocah Kampret! Gadis “Digas” 2 X, Direkam, Dioper, Digilir Lagi

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

Zonafaktualnews.com – Gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh 4 bocah kampret yang masih berstatus pelajar

Keempat pelaku itu yakni IR (12), AF (13), AS.(13), dan R (18). Tiga dari empat remaja itu merupakan warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang dan satunya lagi warga Kecamatan Gondanglegi.

Peristiwa pemerkosaan itu telah dilaporkan ke Polres Malang oleh orangtua korban pada Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Riski Wahyu Saputro membenarkan laporan tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Produksi Ganja Sintetis 1,2 Ton Senilai Rp143,5 Miliar

Menurutnya, kasus itu tengah diselidiki penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Malang.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Axel Kharisma mengatakan, pemerkosaan oleh empat remaja laki-laki itu tidak berlangsung bersamaan, namun saling terkait.

Awalnya, R memerkosa korban di salah satu rumah kosong di Kecamatan Kalipare. Aksi pemerkosaan ini direkam oleh IR.

“Peristiwa ini bertahap. Bermula dari pemerkosaan yang dilakukan olah R” kata Axel, Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA :  Gadis 17 Tahun Digilir 5 Pemuda di Ruang Paskibraka Luwu

Ironisnya, lanjut Axel, aksi pemerkosaan itu direkam video oleh temannya IR

IR lalu mengirim rekaman video pemerkosaan itu kepada temannya AF dan AS.

AF dan AS yang mendapat video rekaman itu pun juga menemui korban lalu digerayangi

Dengan modus yang sama, yakni, mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan yang dilakukan R kepada korban.

“Peristiwa pemerkosaan itu memang terjadi tidak dalam satu waktu. Jadi bertahap,” ujar Axel.

Sementara itu, terjadinya pemerkosaan itu bermula saat korban bermain ke kawasan Kalipare menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA :  Janda Tiga Anak Diperkosa, Ketagihan, Kuli Bangunan Nambah Lagi

Di tengah jalan, sepeda motor korban kehabisan bahan bakar.

“R ini datang untuk menolong korban. Karena keduanya saling kenal. Namun, akhirnya R membawa korban ke rumah kosong untuk diperkosa,” ujarnya.

“Kebetulan R ini bersama dengan IR, dan R meminta IR merekam video aksi pemerkosaan itu. Video itulah yang akhirnya menjadi senjata para pelaku melakukan ulah yang sama,” pungkasnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA