Modus Ajak Berteduh di Sekolah, Siswi SMP Diembat Kepsek

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswi SMP diperkosa Kepsek

Ilustrasi siswi SMP diperkosa Kepsek

Zonafaktulnews.com – Sungguh malang nasib RW (15) siswi SMP Madrasah Tsanawiyah di Tana Toraja, Sulsel yang menjadi korban pelampiasan nafsu setan MS (42) Kepala sekolahnya sendiri.

Awalnya korban RW diajak pelaku untuk bertemu di sekolah, tetapi korban saat itu menolak dengan alasan ingin segera ke rumah neneknya.

Nahas saat hendak menuju ke rumah neneknya, tiba-tiba motor korban mogok. Ia kemudian singgah berteduh karena hujan.

Secara kebetulan, pelaku melihat korban singgah berteduh. Pelaku kemudian kembali membujuk korban agar kembali ke sekolah untuk berteduh.

Saat itulah pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya kepada korban di ruang kantor sekolah Madrasah pada Rabu (1/2/2022) sekira pukul 18.00 Wita.

Korban saat itu tidak langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Kasus ini terungkap, saat ayah korban melihat perubahan sifat yang dialami putrinya itu.

BACA JUGA :  Dua Bos BUMN Selundupkan Kosmetik Ilegal Ditelikung Polisi

“Tidak langsung dia cerita, mungkin selang 2 hari ayahnya melihat anaknya lebih pendiam dari sebelumnya, kemudian diinterogasi dan menceritakan kejadian tersebut”

“Keluarga korban langsung lapor dan kami bergerak menangkap pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad

Menerima laporan tersebut, kami kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Rano Kecamatan Rano, Tana Toraja, sekira pukul 10.00 Wita, Sabtu (4/2/2023).

BACA JUGA :  Luhut Minta Dana LSM Diaudit, Rizal Ramli : Munafik Sok Pahlawan

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan ia mengakui perbuatannya.

“Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja,” lanjut AKP Sayid Ahmad

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

 

Editor : Thika

Berita Terkait

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu
Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut
6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai
Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:30 WITA

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:53 WITA

Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WITA

Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:05 WITA

Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru