Modus Ajak Berteduh di Sekolah, Siswi SMP Diembat Kepsek

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswi SMP diperkosa Kepsek

Ilustrasi siswi SMP diperkosa Kepsek

Zonafaktulnews.com – Sungguh malang nasib RW (15) siswi SMP Madrasah Tsanawiyah di Tana Toraja, Sulsel yang menjadi korban pelampiasan nafsu setan MS (42) Kepala sekolahnya sendiri.

Awalnya korban RW diajak pelaku untuk bertemu di sekolah, tetapi korban saat itu menolak dengan alasan ingin segera ke rumah neneknya.

Nahas saat hendak menuju ke rumah neneknya, tiba-tiba motor korban mogok. Ia kemudian singgah berteduh karena hujan.

Secara kebetulan, pelaku melihat korban singgah berteduh. Pelaku kemudian kembali membujuk korban agar kembali ke sekolah untuk berteduh.

Saat itulah pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya kepada korban di ruang kantor sekolah Madrasah pada Rabu (1/2/2022) sekira pukul 18.00 Wita.

Korban saat itu tidak langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Kasus ini terungkap, saat ayah korban melihat perubahan sifat yang dialami putrinya itu.

BACA JUGA :  UNM Bantah Polisi Soal Temuan Bunker Narkoba di Kampus

“Tidak langsung dia cerita, mungkin selang 2 hari ayahnya melihat anaknya lebih pendiam dari sebelumnya, kemudian diinterogasi dan menceritakan kejadian tersebut”

“Keluarga korban langsung lapor dan kami bergerak menangkap pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad

Menerima laporan tersebut, kami kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Rano Kecamatan Rano, Tana Toraja, sekira pukul 10.00 Wita, Sabtu (4/2/2023).

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan ia mengakui perbuatannya.

“Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja,” lanjut AKP Sayid Ahmad

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

 

Editor : Thika

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru