Zonafaktualnews.com – Desas-desus dugaan korupsi terendus pada kendaraan mobil dinas milik Kota Makassar
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 42. A/LHP/XIX. Mks/05/2022, 19 Mei 2022
Dikatakan, bahwa terdapat 3.531 unit Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kota Makassar tidak didukung bukti kepemilikan
Selain itu, ada sebanyak 389 Unit Aset Peralatan dan mesin tidak diketahui Keberadaannya, total yang ditafsir senilai Rp2.892.499.785,96
Berdasarkan hasil reviu KIB B Aset tetap Peralatan dan mesin Pemerintah Makassar per- 31 Desember 2021
Disebutkan kembali, terdapat 3.531 Unit Kendaraan Milik Pemerintah Kota Makassar tidak didukung dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)
Teranyar, berdasarkan daftar Inventaris Barang dan analisis dokumen diketahui Pemerintah Kota Makassar memiliki 5.020 Unit kendaraan bermotor.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat sebanyak 3.531 unit kendaraan milik Pemerintah Kota Makassar yang belum didukung dokumen bukti kepemilikan (BPKB) sebesar Rp430.704.152.313,64.
Selanjutnya, terdapat 389 Unit Aset Peralatan dan Mesin tidak diketahui Keberadaannya Senilai Rp2.892.499.785,96
Berdasarkan Daftar Inventaris Barang dan hasil konfirmasi atas keberadaan Aset Tetap peralatan dan mesin untuk perolehan sebelum tahun 2010 di delapan OPD
Diketahui bahwa terdapat 389 unit aset yang tidak diketahui keberadaannya senilai Rp 2.892.499.785,96. Rekapitulasi aset yang tidak diketahui keberadaannya per OPD dirinci dalam tabel
Operasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Kesehatan jumlah barang 56 dengan nilai Rp. 136.950.350,00. Selanjutnya Dinas PU jumlah barang 29 dengan nilai Rp. 1.749.268.000,00. OPD selanjutnya Dinas Pendidikan jumlah barang 293 dengan nilai Rp 258.956.435,96
Kemudian OPD, Dinas Perhubungan jumoah barang 2 dengan nilai Rp 75.500.000,00. Disusul OPD Kecamatan Kepulauan Sangkarang jumlah barang 1 dengan nilai Rp 1.600.000,00. Selain itu, selanjutnya OPD Kecamatan Mamajang jumlah barang 2 dengan nilai Rp 775.000,00
Lebih jauh lagi OPD Kecamatan Rappocini jumlah barang 1 dengan nilai Rp 1.800.000,00. Dan terakhir OPD Sekretariat DPRD jumlah barang 5 dengan nilai Rp 667.650.000,00
Total jumlah barang OPD 389 dengam nilai Rp 2.892.499.785,96. Atas aset tersebut telah direklasifikasi ke Aset Lainnya.
Menanggapi dugaan korupsi tersebut, Ketua DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Siddiq Dg Ngemba mengatakan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti
Dia juga mengatakan ini sangat riskan lantaran kondisi keberadaan kendaraan Dinas terrsebut milik Kota Makassar
“Jika merujuk pada nilai pajak tahunan otomatis 3.531 kendaraan bermotor tersebut jelas sangat merugikan negara, berharap Wali Kota Makassar atau Sekda bisa lebih menjelaskan secara terperinci,” ungkap Dg Emba
Lebih jauh, Dg Emba menuturkan, bahwa boleh jadi kepemilikan surat surat kendaraan tersebut, berat dugaan ada kesengajaan untuk menghindari pajak.
“Kami harap Wali kota atau Sekda Makassar transparansi atas dugaan temuan di atas tersebut” kata Emba
Bersambung…
(Tim)