Mobil Dinas Milik Pemkot ‘Dikorupsi’, Siapa yang Bertanggungjawab Pak Sekda?

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com  – Desas-desus dugaan korupsi terendus pada kendaraan mobil dinas milik Kota Makassar

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 42. A/LHP/XIX. Mks/05/2022, 19 Mei 2022

Dikatakan, bahwa terdapat 3.531 unit Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kota Makassar tidak didukung bukti kepemilikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada sebanyak 389 Unit Aset Peralatan dan mesin tidak diketahui Keberadaannya, total yang ditafsir senilai Rp2.892.499.785,96

Berdasarkan hasil reviu KIB B Aset tetap Peralatan dan mesin Pemerintah Makassar per- 31 Desember 2021

Disebutkan kembali, terdapat 3.531 Unit Kendaraan Milik Pemerintah Kota Makassar tidak didukung dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)

Teranyar, berdasarkan daftar Inventaris Barang dan analisis dokumen diketahui Pemerintah Kota Makassar memiliki 5.020 Unit kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Juru Parkir di Makassar Ditemukan Tewas di Kompleks Akik Hijau

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat sebanyak 3.531 unit kendaraan milik Pemerintah Kota Makassar yang belum didukung dokumen bukti kepemilikan (BPKB) sebesar Rp430.704.152.313,64.

Selanjutnya, terdapat 389 Unit Aset Peralatan dan Mesin tidak diketahui Keberadaannya Senilai Rp2.892.499.785,96

Berdasarkan Daftar Inventaris Barang dan hasil konfirmasi atas keberadaan Aset Tetap peralatan dan mesin untuk perolehan sebelum tahun 2010 di delapan OPD

Diketahui bahwa terdapat 389 unit aset yang tidak diketahui keberadaannya senilai Rp 2.892.499.785,96. Rekapitulasi aset yang tidak diketahui keberadaannya per OPD dirinci dalam tabel

Operasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Kesehatan jumlah barang 56 dengan nilai Rp. 136.950.350,00. Selanjutnya Dinas PU jumlah barang 29 dengan nilai Rp. 1.749.268.000,00. OPD selanjutnya Dinas Pendidikan jumlah barang 293 dengan nilai Rp 258.956.435,96

BACA JUGA :  The Macz Man dan FKKM Akan Gelar Bakti Sosial Bersama

Kemudian OPD, Dinas Perhubungan jumoah barang 2 dengan nilai Rp 75.500.000,00. Disusul OPD Kecamatan Kepulauan Sangkarang jumlah barang 1 dengan nilai Rp 1.600.000,00. Selain itu, selanjutnya OPD Kecamatan Mamajang jumlah barang 2 dengan nilai Rp 775.000,00

Lebih jauh lagi OPD Kecamatan Rappocini jumlah barang 1 dengan nilai Rp 1.800.000,00. Dan terakhir OPD Sekretariat DPRD jumlah barang 5 dengan nilai Rp 667.650.000,00

Total jumlah barang OPD 389 dengam nilai Rp 2.892.499.785,96. Atas aset tersebut telah direklasifikasi ke Aset Lainnya.

Menanggapi dugaan korupsi tersebut, Ketua DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Siddiq Dg Ngemba mengatakan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti

BACA JUGA :  Wali Kota Makassar Interupsi Rocky Gerung Soal Sulawesi Bukan NKRI

Dia juga mengatakan ini sangat riskan lantaran kondisi keberadaan kendaraan Dinas terrsebut milik Kota Makassar

“Jika merujuk pada nilai pajak tahunan otomatis 3.531 kendaraan bermotor tersebut jelas sangat merugikan negara, berharap Wali Kota Makassar atau Sekda bisa lebih menjelaskan secara terperinci,” ungkap Dg Emba

Lebih jauh, Dg Emba menuturkan, bahwa boleh jadi kepemilikan surat surat kendaraan tersebut, berat dugaan ada kesengajaan untuk menghindari pajak.

“Kami harap Wali kota atau Sekda Makassar transparansi atas dugaan temuan di atas tersebut” kata Emba

Bersambung…

 

(Tim)

Berita Terkait

Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S
Desak Polisi Ukur Ulang! Sengketa Tanah di Barombong Kembali Panas
PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas
Anak Buah Berulah, Nasabah Jadi Sasaran Emosi: Bos Mega Finance Daya Minta Maaf
Fitriyah Latifah Bikin Bangga SD Negeri Borong: “Na Kasi Stengah Mati Lawannya”
Sistem Ganjil Genap CFD Boulevard Di-offkan Sementara, Pedagang Kini Bisa Berjualan Berhadapan
Jalin Kerjasama dengan Diaspora, ISMI Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
Petani Gugat Gubernur, Forbina Tegaskan Gugatan Ini Bentuk Koreksi Tata Kelola Perkebunan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 11:02 WITA

Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:28 WITA

Desak Polisi Ukur Ulang! Sengketa Tanah di Barombong Kembali Panas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:05 WITA

PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:15 WITA

Anak Buah Berulah, Nasabah Jadi Sasaran Emosi: Bos Mega Finance Daya Minta Maaf

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:24 WITA

Fitriyah Latifah Bikin Bangga SD Negeri Borong: “Na Kasi Stengah Mati Lawannya”

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA