Mobil Dinas Milik Pemkot ‘Dikorupsi’, Siapa yang Bertanggungjawab Pak Sekda?

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com  – Desas-desus dugaan korupsi terendus pada kendaraan mobil dinas milik Kota Makassar

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 42. A/LHP/XIX. Mks/05/2022, 19 Mei 2022

Dikatakan, bahwa terdapat 3.531 unit Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kota Makassar tidak didukung bukti kepemilikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada sebanyak 389 Unit Aset Peralatan dan mesin tidak diketahui Keberadaannya, total yang ditafsir senilai Rp2.892.499.785,96

Berdasarkan hasil reviu KIB B Aset tetap Peralatan dan mesin Pemerintah Makassar per- 31 Desember 2021

Disebutkan kembali, terdapat 3.531 Unit Kendaraan Milik Pemerintah Kota Makassar tidak didukung dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)

Teranyar, berdasarkan daftar Inventaris Barang dan analisis dokumen diketahui Pemerintah Kota Makassar memiliki 5.020 Unit kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat sebanyak 3.531 unit kendaraan milik Pemerintah Kota Makassar yang belum didukung dokumen bukti kepemilikan (BPKB) sebesar Rp430.704.152.313,64.

Selanjutnya, terdapat 389 Unit Aset Peralatan dan Mesin tidak diketahui Keberadaannya Senilai Rp2.892.499.785,96

Berdasarkan Daftar Inventaris Barang dan hasil konfirmasi atas keberadaan Aset Tetap peralatan dan mesin untuk perolehan sebelum tahun 2010 di delapan OPD

Diketahui bahwa terdapat 389 unit aset yang tidak diketahui keberadaannya senilai Rp 2.892.499.785,96. Rekapitulasi aset yang tidak diketahui keberadaannya per OPD dirinci dalam tabel

Operasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Kesehatan jumlah barang 56 dengan nilai Rp. 136.950.350,00. Selanjutnya Dinas PU jumlah barang 29 dengan nilai Rp. 1.749.268.000,00. OPD selanjutnya Dinas Pendidikan jumlah barang 293 dengan nilai Rp 258.956.435,96

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Dua Jukir Liar Pemeras di Pelabuhan Makassar

Kemudian OPD, Dinas Perhubungan jumoah barang 2 dengan nilai Rp 75.500.000,00. Disusul OPD Kecamatan Kepulauan Sangkarang jumlah barang 1 dengan nilai Rp 1.600.000,00. Selain itu, selanjutnya OPD Kecamatan Mamajang jumlah barang 2 dengan nilai Rp 775.000,00

Lebih jauh lagi OPD Kecamatan Rappocini jumlah barang 1 dengan nilai Rp 1.800.000,00. Dan terakhir OPD Sekretariat DPRD jumlah barang 5 dengan nilai Rp 667.650.000,00

Total jumlah barang OPD 389 dengam nilai Rp 2.892.499.785,96. Atas aset tersebut telah direklasifikasi ke Aset Lainnya.

Menanggapi dugaan korupsi tersebut, Ketua DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Siddiq Dg Ngemba mengatakan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti

BACA JUGA :  Gakkum dan KLHK Gagalkan Penyelundupan 51 Ekor Satwa Liar

Dia juga mengatakan ini sangat riskan lantaran kondisi keberadaan kendaraan Dinas terrsebut milik Kota Makassar

“Jika merujuk pada nilai pajak tahunan otomatis 3.531 kendaraan bermotor tersebut jelas sangat merugikan negara, berharap Wali Kota Makassar atau Sekda bisa lebih menjelaskan secara terperinci,” ungkap Dg Emba

Lebih jauh, Dg Emba menuturkan, bahwa boleh jadi kepemilikan surat surat kendaraan tersebut, berat dugaan ada kesengajaan untuk menghindari pajak.

“Kami harap Wali kota atau Sekda Makassar transparansi atas dugaan temuan di atas tersebut” kata Emba

Bersambung…

 

(Tim)

Berita Terkait

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:30 WITA

Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WITA

Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

Berita Terbaru