Zonafaktualnews.com – Residivis pencuri Indekos di Makassar dihadiahi tima panas usai melawan polisi.
Pelaku adalah seorang pria bernama Andri (47). Pelaku ditangkap atas kasus pecurian di salah satu kamar tetangga indekosnya
Andri diringkus jajaran Polsek Tamalanrea di Jalan Pallantikang, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Rabu (19/7/2023) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, Andri dilumpuhkan lantaran mencoba melawan polisi
“Saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti pelaku mencoba kabur dengan cara mendorong anggota dengan membenturkan kepalanya sehingga anggota terjatuh. Pelaku juga ini residivis sudah 4 kali tertangkap,” kata Jeriady
Dalam upaya pelariannya, polisi pun sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun Andri tetap tidak mengindahkan.
Polisi pun terpaksa melumpuhkan Andri dengan tembakan tepat di kakinya.
Kata Jeriady, aksi Andri ini dilakukan menyasar kamar tetangga indekosnya sendiri, yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa (11/7/2023) lalu.
Saat itu, pemilik kamar yang sedang tertidur pulas tidak menyadari bahwa pintu kamar indekosnya belum terkunci.
Andri pun nekat masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.
“Pelaku ini mengambil barang korban berupa empat buah handphone dan satu buah dompet warna coklat sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 34 juta lebih,” ucapnya.
Selain Andri, polisi juga mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial I (22) yang merupakan penadah hasil curian kejahatan Andri.
“Hasil kejahatannya digunakan untuk keperluan sehari-hari, iya pelaku ini kayak pria tapi penampilan seperti perempuan,” ujarnya
Editor : Id Amor