Mata Dilakban, Tangan Diikat, SPG Digilir Perampok dalam Mobil

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi diperkosa dalam mobil

Ilustrasi diperkosa dalam mobil

Zonafaktualnews.com – Mata ditutup dengan lakban dan kedua tangan diikat tali ties, SPG mobil di Cibubur, Kota Bekasi diperkosa dan dirampok oleh dua pria inisial R (30) dan J (30).

Korban inisial NY diperkosa secara bergantian oleh kedua perampok di dalam mobil yang sedang berjalan. Peristiwa yang dialami SPG mobil tersebut terjadi pada 10 Juni 2023.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, kedua pelaku meninggalkan korban di sebuah kebun dengan kondisi muka dilakban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah diperkosa NY diturunkan dalam keadaan muka dilakban di sebuah kebun kosong di daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA :  1.466 Narapidana Terima Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Pencurian disertai pemerkosaan itu kata Titus diawali dengan menghubungi korban, kedua pelaku seolah-olah ingin membeli mobil. Setelah bertemu, NY dibawa berkeliling.

“Korban dibawa berkeliling dulu lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku di atas mobil yang sedang berjalan” ungkapnya.

Titus juga mengungkap bahwa korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat tali ties. Kondisi tersebut membuat korban tak bisa melawan saat diperkosa oleh pelaku.

BACA JUGA :  Pro dan Kontra Konser Coldplay, Sandiaga Uno Vs MUI Adu Mulut

Aksi bejat kedua pelaku berlanjut dengan merampok barang-barang milik korban, mulai dari ponsel hingga tas bermerek. Pelaku juga diketahui mengambil uang Rp 500 ribu dari ATM korban.

“Namun sebelum korban diturunkan dari dalam mobil pelaku, terlebih dahulu para pelaku mengambil Handphone, tas Charles & Keith, uang tunai, jam tangan, serta pelaku meminta nomor pin ATM BCA korban dan pola Handphone korban,” kata Titus.

Setelah diturunkan di kebun, korban kemudian berjalan sejauh 100 meter dan sampai di salah satu minimarket. Korban lalu meminta tolong ke warga yang berada di minimarket tersebut.

BACA JUGA :  Darurat Pungli, Kadisdik Makassar Didesak Copot Guru dan Komite

“Korban berjalan sekitar 100 meter dan setelah korban sampai di Alfamart kemudian korban meminta pertolongan kepada warga yang berada di sekitaran,” bebernya.

“Kemudian ada salah satu warga yang menolong korban dan menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama kemudian datang polisi dari Polsek kemang Bogor dan korban dibawa ke Polsek Jatisampurna,” sambungnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial R (30) dan J (30) yang melakukan pencurian dan pemerkosaan.

Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terbaru