Mata Dilakban, Tangan Diikat, SPG Digilir Perampok dalam Mobil

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi diperkosa dalam mobil

Ilustrasi diperkosa dalam mobil

Zonafaktualnews.com – Mata ditutup dengan lakban dan kedua tangan diikat tali ties, SPG mobil di Cibubur, Kota Bekasi diperkosa dan dirampok oleh dua pria inisial R (30) dan J (30).

Korban inisial NY diperkosa secara bergantian oleh kedua perampok di dalam mobil yang sedang berjalan. Peristiwa yang dialami SPG mobil tersebut terjadi pada 10 Juni 2023.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, kedua pelaku meninggalkan korban di sebuah kebun dengan kondisi muka dilakban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah diperkosa NY diturunkan dalam keadaan muka dilakban di sebuah kebun kosong di daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA :  Mahfud MD dan Sri Mulyani Telusuri Skandal Impor Emas Rp 189 T

Pencurian disertai pemerkosaan itu kata Titus diawali dengan menghubungi korban, kedua pelaku seolah-olah ingin membeli mobil. Setelah bertemu, NY dibawa berkeliling.

“Korban dibawa berkeliling dulu lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku di atas mobil yang sedang berjalan” ungkapnya.

Titus juga mengungkap bahwa korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat tali ties. Kondisi tersebut membuat korban tak bisa melawan saat diperkosa oleh pelaku.

BACA JUGA :  Mahfud MD: Berantas KKB Mudah, TNI Punya Misi Selamatkan Sandera

Aksi bejat kedua pelaku berlanjut dengan merampok barang-barang milik korban, mulai dari ponsel hingga tas bermerek. Pelaku juga diketahui mengambil uang Rp 500 ribu dari ATM korban.

“Namun sebelum korban diturunkan dari dalam mobil pelaku, terlebih dahulu para pelaku mengambil Handphone, tas Charles & Keith, uang tunai, jam tangan, serta pelaku meminta nomor pin ATM BCA korban dan pola Handphone korban,” kata Titus.

Setelah diturunkan di kebun, korban kemudian berjalan sejauh 100 meter dan sampai di salah satu minimarket. Korban lalu meminta tolong ke warga yang berada di minimarket tersebut.

BACA JUGA :  Server Rp 2 M PPDB Sulsel Error, Penginputan Calon Siswa Disalahkan

“Korban berjalan sekitar 100 meter dan setelah korban sampai di Alfamart kemudian korban meminta pertolongan kepada warga yang berada di sekitaran,” bebernya.

“Kemudian ada salah satu warga yang menolong korban dan menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama kemudian datang polisi dari Polsek kemang Bogor dan korban dibawa ke Polsek Jatisampurna,” sambungnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial R (30) dan J (30) yang melakukan pencurian dan pemerkosaan.

Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru