Mama Muda Penikmat “Lato-lato” Lapor Polisi, Ngaku Digenjot 8 Anak

Rabu, 8 Februari 2023 - 05:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Yuni Sari Anggraini (Foto Instagram)

Yuni Sari Anggraini (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Mama muda, Yuni Sari Anggraini (25) tersangka pencabulan 17 anak (11 laki-laki, dan 6 perempuan) itu mengaku diperkosa oleh 8 anak tetangga.

Penikmat “lato-lato” itu pun membuat laporan di Polresta Jambi

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, mengatakan perkara yang dilaporkan YS itu pasal 285

“YS mengaku diperkosa oleh sejumlah anak,” kata Ipda Chrisvani, Senin (6/2/2023)

BACA JUGA :  Diduga Otak Jaringan Narkoba Jambi, Helen Dian Krisnawati Dituntut Hukuman Mati

Pengakuan YS, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri.

Rumah tersebut juga menjadi TKP dari laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.

Saat ini kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

Sementara terkait laporan terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

BACA JUGA :  Anggota Ormas di Jambi Habisi Nyawa Polisi dengan Barbel

“Kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya

Meski begitu, Yunita tidak mengakui perbuatannya dan malah menyebut dirinya sebagai korban.

YS saat ini tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.

Di sana, kejiwaan Yunita akan diperiksa hingga 14 hari

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Berita Terbaru