Makassar Memanas, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat, Tolak Revisi UU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi tolak revisi UU Pilkada, Mahasiswa dan aparat bentrok (Ist)

Aksi tolak revisi UU Pilkada, Mahasiswa dan aparat bentrok (Ist)

Zonafaktualnews.com – Suasana panas melanda Jalan AP Pettarani, Makassar, ketika puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Aksi yang dimulai pada pukul 10.00 WITA ini berlangsung tegang, dengan bentrokan yang terjadi antara mahasiswa dan aparat keamanan yang mengawal jalannya demonstrasi.

Para mahasiswa, yang sebagian besar berasal dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, membawa spanduk dan poster dengan pesan-pesan yang keras mengkritik pemerintah dan DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai bahwa revisi UU Pilkada yang sedang digodok di DPR mengancam demokrasi dan memperkecil ruang partisipasi publik dalam pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA :  Suara Rakyat Bergema, Ribuan Orang Geruduk DPR Tolak Revisi UU Pilkada

“Kami tidak akan diam! Revisi ini adalah langkah mundur bagi demokrasi kita!” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut, Kamis (22/8/2024)

Namun, suasana mulai memanas ketika aparat kepolisian dan TNI yang berjaga mencoba mengimbau massa untuk membubarkan diri.

Cekcok antara mahasiswa dan aparat tak terhindarkan, dengan kedua belah pihak terlibat dalam bentrokan singkat.

Beberapa mahasiswa membakar ban tampak ditarik oleh aparat, namun massa tetap berusaha mempertahankan posisi mereka di jalan.

BACA JUGA :  Unjuk Rasa Menyala, 32 Pendemo Diamankan Setelah Bentrokan di Makassar

Setelah berlangsung selama sekitar satu jam, aksi tersebut berakhir dengan pembubaran diri oleh para mahasiswa.

Menurut keterangan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Asrul, aparat keamanan meminta mahasiswa untuk mengakhiri aksinya demi menjaga ketertiban umum.

“Demo dimulai sekitar jam 10-an dan mereka membubarkan diri setelah diimbau oleh kepolisian dan TNI. Namun, mereka berencana melanjutkan aksi pada pukul 13.00 WITA,” ujar Asrul di lokasi.

Aksi mahasiswa di Makassar ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai kota di Indonesia, sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU Pilkada yang dianggap kontroversial.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi PUPR Bogor Memanas, Mahasiswa Desak KPK Periksa Kadis

Para mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai dan akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka didengar oleh para pemangku kebijakan.

Dengan rencana aksi lanjutan pada siang hari, tensi di Makassar diperkirakan akan kembali meningkat, menandakan bahwa penolakan terhadap Revisi UU Pilkada ini bukanlah perkara sepele bagi masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa yang menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri
Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?
Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI
Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WITA

Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:02 WITA

Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:19 WITA

Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?

Berita Terbaru