Unjuk Rasa Menyala, 32 Pendemo Diamankan Setelah Bentrokan di Makassar

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstrasi anarkis pendemo berujung pembakaran angkutan umum di Makasar (Foto Kolase/Ist)

Demonstrasi anarkis pendemo berujung pembakaran angkutan umum di Makasar (Foto Kolase/Ist)

Zonafaktualnews.com – Makassar kembali menjadi sorotan setelah aksi pendemo yang menuntut penegakan putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak revisi UU Pilkada berujung kericuhan.

Sebanyak 32 pendemo diamankan oleh polisi di tiga lokasi berbeda pada Senin (26/8/2024), setelah demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari berubah menjadi anarkis.

Aksi protes tersebut berlangsung di tiga lokasi utama: depan kampus Unibos, UMI di Jl Urip Sumoharjo, dan kampus UNM.

Pertama kali kericuhan terjadi di depan kampus Unibos dan UMI, di mana empat pendemo ditangkap. Kemudian, bentrokan meluas di kampus UNM, yang menyebabkan 28 pendemo lainnya diamankan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan bahwa tidak semua pendemo yang diamankan adalah mahasiswa aktif.

“Dari 32 pendemo yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan mahasiswa, tetapi ada juga yang sudah lulus, masih SMA, atau bahkan sudah putus sekolah,” ujar Kombes Ngajib

BACA JUGA :  Terbongkar Pasca 6 Tahun, Istri di Makassar Dibunuh Suami Lalu Dicor

Menurut Kombes Ngajib, aksi unjuk rasa awalnya berlangsung dengan aman dan kondusif hingga pukul 18.00 WITA.

Namun, kericuhan terjadi ketika beberapa pendemo melakukan aksi tambahan di kampus-kampus mereka, seperti pembakaran ban dan penutupan jalan, yang memicu bentrokan dengan warga.

“Kegiatan tambahan yang dilakukan di depan UMI, Unibos, dan UNM mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kerusakan,” jelas Ngajib.

Selain itu, sebuah angkutan umum terbakar di depan kampus Unibos dan sejumlah fasilitas di Gedung Phinisi UNM rusak akibat aksi anarkis.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Kumbanews Klaim Laporan "Wartawan Kullu-Kullu" Tak Berbasis Hukum

Pihak kepolisian telah memberikan perawatan medis kepada mahasiswa yang mengalami luka-luka akibat kericuhan tersebut.

“Semua mahasiswa yang terluka sudah mendapatkan pengobatan yang diperlukan,” kata Kombes Ngajib  mengakhiri.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:40 WITA

Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA