Zonafaktualnews.com – Makassar kembali menjadi sorotan setelah aksi pendemo yang menuntut penegakan putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak revisi UU Pilkada berujung kericuhan.
Sebanyak 32 pendemo diamankan oleh polisi di tiga lokasi berbeda pada Senin (26/8/2024), setelah demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari berubah menjadi anarkis.
Aksi protes tersebut berlangsung di tiga lokasi utama: depan kampus Unibos, UMI di Jl Urip Sumoharjo, dan kampus UNM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama kali kericuhan terjadi di depan kampus Unibos dan UMI, di mana empat pendemo ditangkap. Kemudian, bentrokan meluas di kampus UNM, yang menyebabkan 28 pendemo lainnya diamankan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan bahwa tidak semua pendemo yang diamankan adalah mahasiswa aktif.
“Dari 32 pendemo yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan mahasiswa, tetapi ada juga yang sudah lulus, masih SMA, atau bahkan sudah putus sekolah,” ujar Kombes Ngajib
Menurut Kombes Ngajib, aksi unjuk rasa awalnya berlangsung dengan aman dan kondusif hingga pukul 18.00 WITA.
Namun, kericuhan terjadi ketika beberapa pendemo melakukan aksi tambahan di kampus-kampus mereka, seperti pembakaran ban dan penutupan jalan, yang memicu bentrokan dengan warga.
“Kegiatan tambahan yang dilakukan di depan UMI, Unibos, dan UNM mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kerusakan,” jelas Ngajib.
Selain itu, sebuah angkutan umum terbakar di depan kampus Unibos dan sejumlah fasilitas di Gedung Phinisi UNM rusak akibat aksi anarkis.
Pihak kepolisian telah memberikan perawatan medis kepada mahasiswa yang mengalami luka-luka akibat kericuhan tersebut.
“Semua mahasiswa yang terluka sudah mendapatkan pengobatan yang diperlukan,” kata Kombes Ngajib mengakhiri.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News