Mahfud MD: Berantas KKB Mudah, TNI Punya Misi Selamatkan Sandera

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKB Lamek Taplo

KKB Lamek Taplo

Zonafaktualnews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku pasukan TNI kesulitan memberantas kekejaman KKB di Papua

Pasalnya, KBB Papua menjadikan pilot Susi Air, perempuan, dan anak-anak sebagai tameng hidup.

Oleh sebab itu, anggota TNI masih terus menyiapkan strategi untuk menyelamatkan semua sandera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pasukan yang terlibat mempunyai misi penyelamatan sandera

BACA JUGA :  Buntut Komentar "Halalkan Darah", Oknum Peneliti BRIN Dipolisikan

Meskipun sebenarnya, penumpasan KKB bukan perkara sulit jika tidak ada misi tersebut.

“Padahal kita juga harus menyelamatkan warga negara asing sebagai negara yang berada pada negara asing itu. Kalau kita cuma sekedar menumpas itu tidak sulit,” ujarnya.

Selain itu, kata Mahfud, KKB juga memanfaatkan perempuan dan anak kecil sebagi tameng. sehingga kesabaran pasukan sangat diuji dalam misi penyelamatan ini.

BACA JUGA :  Demokrat Bantah SBY Teror Rakyat Terkait Sistem Pemilu Tertutup

“Kedua, mereka menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai tameng. Kita harus bersabar dan sekarang pemerintah sedang menyusun langkah-langkah yang tetap menjamin keamanan sandera dan masyarakat sipil yang tidak berdosa itu tugas negara melindungi,” pungkasnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:08 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Goyangan Janda Muda

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:14 WITA