Lubang Tambang Ilegal di Bajeng Makin Menganga, Excavator Terus Menggerus Lahan

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk dan excavator terlihat beroperasi di lokasi tambang pasir ilegal di Dusun Ballaparang, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, meski hujan mengguyur.

Truk dan excavator terlihat beroperasi di lokasi tambang pasir ilegal di Dusun Ballaparang, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, meski hujan mengguyur.

Zonafaktualnews.com – Lubang tambang pasir yang diduga ilegal di Dusun Ballaparang, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, semakin menganga.

Ironisnya, aktivitas tambang pasir tersebut tetap beroperasi meski hujan terus mengguyur.

Pantauan media pada Senin (24/11/2025), memperlihatkan satu unit excavator terus bekerja mengeruk tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin pengeruk tersebut rutin mengisi muatan pasir ke sejumlah dump truk yang berjejer menunggu giliran.

Pengamatan lainnya, lahan tersebut berubah menjadi lubang besar dan menganga akibat genangan air hujan.

BACA JUGA :  Dikira Calon Penghuni Kos, Ternyata “Palukka”, Pelaku Curat Ditembak Polisi

Meski pengelola lokasi sering berdalih bahwa aktivitas tersebut untuk proyek percetakan kolam ikan, fakta di lapangan berbeda.

Nama Daeng Raja’ disebut-sebut warga sebagai pihak yang mengelola tambang tersebut.

Menurut masyarakat, kegiatan ini telah lama berlangsung tanpa papan informasi izin maupun pengawasan dari pemerintah dan aparat terkait.

Seorang warga yang enggan disebut identitasnya menyampaikan keresahan akibat dampak operasi tambang itu.

BACA JUGA :  Pelaku Utama Perencanaan Pembunuhan Ustaz Jabal Nur Belum Ditindak

“Sudah musim hujan, jalanan jadi becek dan licin. Tanah dari lokasi tambang terbawa keluar lewat ban mobil besar. Lumpur menyebar sampai ke jalan umum,” keluhnya.

Selain lumpur dan kerusakan jalan, warga juga khawatir lubang galian yang dalam dapat menimbulkan bencana lain.

Risiko banjir, longsor, dan bahaya bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi menjadi perhatian serius masyarakat.

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan pengguna jalan, Jafar meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hokum segera bertindak.

BACA JUGA :  Tangan Terborgol, 2 Sultan Skincare Ilegal dan Ratu Emas Diseret ke Rutan Makassar

“Kalau tambang ini ilegal, jangan dibiarkan. Kalau salah, proses hukum. Saya bertanya, apakah ada yang membackup sampai bisa bebas beroperasi?” ujarnya kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah, Polres Gowa dan Polda Sulsel, belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi tambang tersebut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal, “Investigasi” Netizen Bidik Sang Ayah
DPRD Sulsel Dorong Pemindahan Titik Lokasi Yon TP 872 agar Tak Rugikan Warga
Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu
Siswi SD di Medan Diduga Habisi Ibu Kandung dengan 20 Kali Tusukan Pisau
Jasad Warga Luwu Utara Masih Utuh, Kain Kafan Tetap Bersih Meski 28 Tahun Dikubur
30 Tahun Beroperasi, KOSIPA Sulselbar Diduga Kelola Dana Puluhan Miliar Tanpa Pajak
Mobil MBG Tabrak Barisan Siswa di SD Kalibaru, Puluhan Anak Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:37 WITA

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal, “Investigasi” Netizen Bidik Sang Ayah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:31 WITA

DPRD Sulsel Dorong Pemindahan Titik Lokasi Yon TP 872 agar Tak Rugikan Warga

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WITA

Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:59 WITA

Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WITA

Siswi SD di Medan Diduga Habisi Ibu Kandung dengan 20 Kali Tusukan Pisau

Berita Terbaru