Debt Collector Ngaku Polisi Rampas Motor di Gowa, Satu Ditangkap, Tiga Buron

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku debt collector yang mengaku polisi ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers di Gowa

Salah satu pelaku debt collector yang mengaku polisi ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers di Gowa

Zonafaktualnews.com – Aksi nekat seorang debt collector yang mengaku sebagai anggota polisi saat merampas sepeda motor kreditan warga di Kabupaten Gowa akhirnya terbongkar.

Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam insiden yang sempat viral di media sosial itu.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta menindaklanjuti video yang menyebar luas di jagat maya.

“Begitu kami mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, tim opsnal dari Jatanras dan Resmob langsung bergerak cepat. Pelaku diketahui mengaku sebagai anggota Polri dan merampas kendaraan milik warga yang masih dalam masa cicilan,” ujar AKP Bahtiar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, satu orang debt collector berinisial SN berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil rampasan dan sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  Desak Polisi Ukur Ulang! Sengketa Tanah di Barombong Kembali Panas

“Alhamdulillah, satu pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan,” tambahnya.

Sementara tiga pelaku lainnya masih menjadi buron dan sedang dalam pengejaran polisi.

“Kami minta kepada pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif,” tegas Bahtiar.

Penyidik menjerat SN dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan secara alternatif juga disangkakan Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan. Polisi masih mendalami unsur kekerasan dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Gowa Jadi Sarang Rokok Ilegal, Polisi dan Bea Cukai Jangan Pura-pura Buta

“Sementara ini, baru satu korban yang berhasil kami data lengkap bersama barang bukti. Namun kami mendapat informasi adanya korban lain. Penelusuran terus kami lakukan di sejumlah lokasi kejadian,” ungkapnya.

Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta memastikan seluruh jaringan dapat diproses secara hukum.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SBY Prihatin Kondisi Dunia: Geopolitik Memanas, Perang dan Krisis Iklim Mengancam
Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah
Istana Tegaskan Prabowo Tak Lapor Kasus Meme, Siapa yang Perintahkan?
Heboh! Pria di Bone Miliki Dua Alat Kelamin, Istrinya Akui Tetap Perkasa
Garuda Asta Cita Serukan Soeharto Diakui Sebagai Pahlawan Nasional
Disdik Takalar Diduga Mainkan Skema Licik Alihkan Swakelola ke Rekanan
Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S
Isu ‘Jual-Beli Gula’ Bayangi Seleksi Kepsek Makassar, Peringatan Wali Kota Terabaikan?

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:09 WITA

SBY Prihatin Kondisi Dunia: Geopolitik Memanas, Perang dan Krisis Iklim Mengancam

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Senin, 12 Mei 2025 - 23:48 WITA

Istana Tegaskan Prabowo Tak Lapor Kasus Meme, Siapa yang Perintahkan?

Senin, 12 Mei 2025 - 19:25 WITA

Heboh! Pria di Bone Miliki Dua Alat Kelamin, Istrinya Akui Tetap Perkasa

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WITA

Garuda Asta Cita Serukan Soeharto Diakui Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA