Debt Collector Ngaku Polisi Rampas Motor di Gowa, Satu Ditangkap, Tiga Buron

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku debt collector yang mengaku polisi ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers di Gowa

Salah satu pelaku debt collector yang mengaku polisi ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers di Gowa

Zonafaktualnews.com – Aksi nekat seorang debt collector yang mengaku sebagai anggota polisi saat merampas sepeda motor kreditan warga di Kabupaten Gowa akhirnya terbongkar.

Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam insiden yang sempat viral di media sosial itu.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta menindaklanjuti video yang menyebar luas di jagat maya.

“Begitu kami mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, tim opsnal dari Jatanras dan Resmob langsung bergerak cepat. Pelaku diketahui mengaku sebagai anggota Polri dan merampas kendaraan milik warga yang masih dalam masa cicilan,” ujar AKP Bahtiar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, satu orang debt collector berinisial SN berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil rampasan dan sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  Terungkap! Kepala Perpustakaan UIN Makassar Terlibat Produksi Uang Palsu, 15 Pelaku Dibekuk

“Alhamdulillah, satu pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan,” tambahnya.

Sementara tiga pelaku lainnya masih menjadi buron dan sedang dalam pengejaran polisi.

“Kami minta kepada pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif,” tegas Bahtiar.

Penyidik menjerat SN dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan secara alternatif juga disangkakan Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan. Polisi masih mendalami unsur kekerasan dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Keji, Ayah di Gowa Perkosa Anak Kandung Tuna Wicara hingga Hamil 8 Bulan

“Sementara ini, baru satu korban yang berhasil kami data lengkap bersama barang bukti. Namun kami mendapat informasi adanya korban lain. Penelusuran terus kami lakukan di sejumlah lokasi kejadian,” ungkapnya.

Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta memastikan seluruh jaringan dapat diproses secara hukum.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru