Debt Collector Ngaku Polisi Rampas Motor di Gowa, Satu Ditangkap, Tiga Buron

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:07 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Debt Collector Ngaku Polisi Rampas Motor di Gowa, Satu Ditangkap, Tiga Buron

Salah satu pelaku debt collector yang mengaku polisi ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers di Gowa

Zonafaktualnews.com – Aksi nekat seorang debt collector yang mengaku sebagai anggota polisi saat merampas sepeda motor kreditan warga di Kabupaten Gowa akhirnya terbongkar.

Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam insiden yang sempat viral di media sosial itu.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta menindaklanjuti video yang menyebar luas di jagat maya.

BACA JUGA :  Disergap di Jeneponto! Residivis Perampasan di Gowa Ditangkap Usai Dorong IRT ke Drainase

“Begitu kami mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, tim opsnal dari Jatanras dan Resmob langsung bergerak cepat. Pelaku diketahui mengaku sebagai anggota Polri dan merampas kendaraan milik warga yang masih dalam masa cicilan,” ujar AKP Bahtiar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, satu orang debt collector berinisial SN berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil rampasan dan sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Alhamdulillah, satu pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Sementara tiga pelaku lainnya masih menjadi buron dan sedang dalam pengejaran polisi.

“Kami minta kepada pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif,” tegas Bahtiar.

Penyidik menjerat SN dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan secara alternatif juga disangkakan Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan. Polisi masih mendalami unsur kekerasan dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

“Sementara ini, baru satu korban yang berhasil kami data lengkap bersama barang bukti. Namun kami mendapat informasi adanya korban lain. Penelusuran terus kami lakukan di sejumlah lokasi kejadian,” ungkapnya.

Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta memastikan seluruh jaringan dapat diproses secara hukum.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Presiden Iran Datangi Kandang Trump, Tegaskan Tolak Tunduk pada Tekanan
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:31 WITA

Presiden Iran Datangi Kandang Trump, Tegaskan Tolak Tunduk pada Tekanan

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Rabu, 23 September 2026 - 14:28 WITA

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG

Rabu, 23 September 2026 - 02:20 WITA

Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Berita Terbaru