Oknum Pengacara Ditangkap Usai Tabrakan, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:33 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari oknum pengacara yang ditangkap (Foto: Polres Metro Jakarta Pusat)

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari oknum pengacara yang ditangkap (Foto: Polres Metro Jakarta Pusat)

Zonafaktualnews.com – Insiden kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, membongkar sisi gelap oknum pengacara berinisial S (31).

Dari mobil yang dikendarainya, polisi menemukan senjata api ilegal hingga narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (25/4/2025).

Seorang sopir angkot yang menyaksikan insiden merasa curiga saat melihat S tampak menyembunyikan benda mencurigakan.

“Laporan dari warga itu segera kami tindak lanjuti. Saat digeledah, ditemukan sepucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm yang diselipkan di tubuhnya,” kata Susatyo dalam keterangan resmi, Minggu (27/4/2025).

BACA JUGA :  LAKSUS Tantang Rudy Evaluasi Total Kinerja Pimpinan Lapas Bollangi

Tidak hanya itu, saat mobil S diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan senjata laras panjang model MIMIS, airsoft gun rakitan, sabu-sabu, ganja, sembilan tablet obat keras, hingga enam unit telepon genggam.

Hasil tes urine terhadap S juga menunjukkan ia positif menggunakan sabu, ganja, dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

Atas kepemilikan senjata api tanpa izin, S dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Untuk kasus narkoba, ia dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku kini sudah kami tahan. Proses pemberkasan sedang berjalan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.

Polisi masih menyelidiki lebih jauh apakah ada kaitan S dengan jaringan peredaran senpi ilegal atau narkoba.

BACA JUGA :  2 Caleg Golkar dan 3 Tim Suksesnya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru