Oknum Pengacara Ditangkap Usai Tabrakan, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan Sabu

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari oknum pengacara yang ditangkap (Foto: Polres Metro Jakarta Pusat)

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari oknum pengacara yang ditangkap (Foto: Polres Metro Jakarta Pusat)

Zonafaktualnews.com – Insiden kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, membongkar sisi gelap oknum pengacara berinisial S (31).

Dari mobil yang dikendarainya, polisi menemukan senjata api ilegal hingga narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sopir angkot yang menyaksikan insiden merasa curiga saat melihat S tampak menyembunyikan benda mencurigakan.

BACA JUGA :  Wanita di Makassar Nyaris Dimassa, Dievakuasi Ojol Eh Malah Bilang: “Tembus’ka Ini Pak”

“Laporan dari warga itu segera kami tindak lanjuti. Saat digeledah, ditemukan sepucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm yang diselipkan di tubuhnya,” kata Susatyo dalam keterangan resmi, Minggu (27/4/2025).

Tidak hanya itu, saat mobil S diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan senjata laras panjang model MIMIS, airsoft gun rakitan, sabu-sabu, ganja, sembilan tablet obat keras, hingga enam unit telepon genggam.

BACA JUGA :  Istri Tolak Beri Uang Sabu, Pria di Polman Nekat Tikam dengan Pisau

Hasil tes urine terhadap S juga menunjukkan ia positif menggunakan sabu, ganja, dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

Atas kepemilikan senjata api tanpa izin, S dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Untuk kasus narkoba, ia dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku kini sudah kami tahan. Proses pemberkasan sedang berjalan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.

BACA JUGA :  Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

Polisi masih menyelidiki lebih jauh apakah ada kaitan S dengan jaringan peredaran senpi ilegal atau narkoba.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru