Legislator Muda Maros Angkat Bicara Terkait Riak-riak Pengangkatan PLT Bupati dari Ormas Maros

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator muda asal Maros dari Fraksi Golkar Muhammad Danial dan
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari

Legislator muda asal Maros dari Fraksi Golkar Muhammad Danial dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari

Zonafaktualnews.com — Terkait adanya riak-riak dari organisasi masyarakat (Ormas) perihal pengangkatan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari sebagai Plt Bupati Maros selama masa cuti kampanye Pilkada, 2 bulan ditanggapi santai oleh Muhammad Danial yang merupakan legislator Maros Fraksi Golkar, Senin (23/9/2024).

Danial saat dikonfirmasi oleh media ini menuturkan bahwa setiap orang maupun kelompok masyarakat dihargai jika ingin menyuarakan aspirasi dan hak-hak demokrasinya. Sebab hal itu dilindungi oleh Undang-Undang.

“Yah, sah-saha saja teman-teman bersuara, tapi tetap juga untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Serta menjaga kondusifitas Maros.” ungkapnya.

Lebih jauh Danial yang juga tokoh muda Maros ini menyampaikan bahwa BNN di Jakarta juga adalah lembaga resmi Negara yang memiliki otoritas terkait memeriksa person atau individu dalam upaya pencegahan obat-obat terlarang.

“BNN di Jakarta mengeluarkan hasil yang negatif loh. Artinya, ini sudah clean and clear, Kalau kita tidak percaya dengan BNN yang di Jakarta yang juga memiliki otoritas resmi menyampaikan ke publik tentang keadaan seseorang tersangkut narkotika apa tidak, artinya kita tidak menghargai BNN yang di Jakarta”, ungkap Politisi Muda Golkar tersebut.

BACA JUGA :  Aneh, KJ Bandar Sabu Ditangkap Senin di Makassar, Digeledah Jumat di Bone

Per tanggal 09 September 2024 yang lalu BNN DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keterangan Nomor SKHPN-69633/IX/3100/2024/BNN yang ditandatangani secara elektronik dan menyatakan bahwa Hj Suhartina Bohari tidak ditemukan adanya tanda-tanda menggunakan narkotika
.
“Masa iya BNN setiap daerah atau dokter yang memeriksa beda metodologinya? Kan pasti sama. Sehingga, hal itu sudah kuat secara yuridis dan medis.” tambahnya.

BACA JUGA :  Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Dalam Kasus Sabu

Danial menambahkan bahwa Pemprov memiliki hak dan wewenang untuk mengangkat Plt Bupati dan tentu ada dasar hukum yang diikuti terkait hal tersebut.

“Kami pikir dasar surat dari BNN Jakarta itu sudah terang dan jelas, tanggalnya lebih update dari yang dikeluarkan oleh BNN Sulsel, jadi  itu sudah cukup menjadi acuan untuk mengangkat Ibu Wabup sebagai Plt Bupati dan bersih dari narkotika.” pungkasnya

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui
Ketua DPRD Lutra Sesalkan Insiden Pengeroyokan di Tengah RDP BBM Subsidi
Insiden Pengeroyokan di DPRD Lutra Disesalkan Husain, Pengamanan Dievaluasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:45 WITA

Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Berita Terbaru