Legislator Muda Maros Angkat Bicara Terkait Riak-riak Pengangkatan PLT Bupati dari Ormas Maros

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator muda asal Maros dari Fraksi Golkar Muhammad Danial dan
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari

Legislator muda asal Maros dari Fraksi Golkar Muhammad Danial dan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari

Zonafaktualnews.com — Terkait adanya riak-riak dari organisasi masyarakat (Ormas) perihal pengangkatan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari sebagai Plt Bupati Maros selama masa cuti kampanye Pilkada, 2 bulan ditanggapi santai oleh Muhammad Danial yang merupakan legislator Maros Fraksi Golkar, Senin (23/9/2024).

Danial saat dikonfirmasi oleh media ini menuturkan bahwa setiap orang maupun kelompok masyarakat dihargai jika ingin menyuarakan aspirasi dan hak-hak demokrasinya. Sebab hal itu dilindungi oleh Undang-Undang.

“Yah, sah-saha saja teman-teman bersuara, tapi tetap juga untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Serta menjaga kondusifitas Maros.” ungkapnya.

Lebih jauh Danial yang juga tokoh muda Maros ini menyampaikan bahwa BNN di Jakarta juga adalah lembaga resmi Negara yang memiliki otoritas terkait memeriksa person atau individu dalam upaya pencegahan obat-obat terlarang.

“BNN di Jakarta mengeluarkan hasil yang negatif loh. Artinya, ini sudah clean and clear, Kalau kita tidak percaya dengan BNN yang di Jakarta yang juga memiliki otoritas resmi menyampaikan ke publik tentang keadaan seseorang tersangkut narkotika apa tidak, artinya kita tidak menghargai BNN yang di Jakarta”, ungkap Politisi Muda Golkar tersebut.

BACA JUGA :  Oalah, Pria Ngaku Polisi Janji Bebaskan Pelaku Narkoba, Ibu di Sulbar Ditipu Rp 39 Juta

Per tanggal 09 September 2024 yang lalu BNN DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keterangan Nomor SKHPN-69633/IX/3100/2024/BNN yang ditandatangani secara elektronik dan menyatakan bahwa Hj Suhartina Bohari tidak ditemukan adanya tanda-tanda menggunakan narkotika
.
“Masa iya BNN setiap daerah atau dokter yang memeriksa beda metodologinya? Kan pasti sama. Sehingga, hal itu sudah kuat secara yuridis dan medis.” tambahnya.

BACA JUGA :  Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah

Danial menambahkan bahwa Pemprov memiliki hak dan wewenang untuk mengangkat Plt Bupati dan tentu ada dasar hukum yang diikuti terkait hal tersebut.

“Kami pikir dasar surat dari BNN Jakarta itu sudah terang dan jelas, tanggalnya lebih update dari yang dikeluarkan oleh BNN Sulsel, jadi  itu sudah cukup menjadi acuan untuk mengangkat Ibu Wabup sebagai Plt Bupati dan bersih dari narkotika.” pungkasnya

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar
Diduga Sekongkol Lelang Aset Ruko, Nasabah di Lutra Gugat Kacab BRI Masamba

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WITA

Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara

Senin, 20 April 2026 - 01:20 WITA

Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Berita Terbaru