Terdesak Sabu, Dua Pembobol Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap Polisi

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Terdesak Sabu, Dua Pembobol Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap Polisi

Dua pelaku pembobolan rumah dan indekos di Makassar diamankan polisi bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Dua pembobol rumah dan indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya dibekuk polisi usai berulang kali beraksi di sejumlah lokasi.

Kedua pelaku berinisial S (36) dan D (33) diketahui telah membobol sedikitnya delapan rumah dan indekos, dengan motif utama untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu.

Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku tergolong pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku menyasar rumah kosong serta indekos yang ditinggal penghuninya.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

“Pelaku masuk ke rumah kosong dan rumah kos, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujar Irzal kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Dalam setiap aksinya, S dan D menggasak berbagai barang, mulai dari handphone, laptop, hingga sepeda motor.

Polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda di wilayah Makassar pada Jumat (30/1/2026), setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurut Irzal, dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk beberapa unit sepeda motor dan handphone.

Polisi juga menyita sebuah linggis yang digunakan pelaku untuk membongkar pintu dan jendela rumah maupun indekos.

BACA JUGA :  Ramai Komentar Netizen Soal Skincare Nur Utami Berkedok Pencucian Uang

“Barang bukti yang kami amankan berupa beberapa unit HP, sepeda motor, serta satu buah linggis yang dipakai untuk mencungkil rumah atau kamar kos yang dibobol pelaku,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pencurian tersebut dilakukan karena pelaku terdesak kebutuhan narkoba.

Uang dari hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli sabu yang kemudian dikonsumsi.

“Motif utamanya untuk membeli narkotika yang dipakai pelaku dalam keseharian,” ungkap Irzal.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tamalate guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih memburu satu orang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

“Masih ada satu orang yang kami kejar, termasuk menelusuri barang bukti lainnya,” pungkas Irzal.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka