Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Peredaran 6,7 Kilogram Sabu

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Restu Wijayanto menggelar konferensi pers di Polres Pelabuhan Makassar (Ist)

Kapolres AKBP Restu Wijayanto menggelar konferensi pers di Polres Pelabuhan Makassar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,7 kilogram.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, dalam konferensi pers, Sabtu (20/7/2024)

Dalam operasi ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap empat pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu dari empat pelaku yang ditangkap adalah seorang ibu rumah tangga, sementara tiga lainnya adalah pria yang masih memiliki hubungan keluarga.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

Barang bukti sabu seberat 6,795 gram atau 6,7 kilogram ditemukan disembunyikan dalam kaleng susu bubuk.

Sebelum membeberkan kronologi penangkapan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut.

Hasilnya, barang bukti dinyatakan positif mengandung amfetamin, yang merupakan jenis narkotika.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Kepala Labfor Polda Sulsel Kombes Wahyu Sumardi, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Bachtiar, dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Iptu Hasrul.

BACA JUGA :  Kasus Penilapan Sabu, Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati

Mereka semua memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus ini dan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Makassar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Berita Terbaru