KPK Telusuri Dugaan Korupsi PGN-IAE Lewat Neraca Gas Nasional, 3 Saksi Diperiksa

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.comKPK kembali mengintensifkan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas alam antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Kali ini, fokus penyidik tertuju pada neraca gas nasional yang mencakup periode panjang, dari tahun 2012 hingga 2025.

Pada Senin (2/6/2025), KPK memeriksa tiga orang saksi penting yang diyakini mengetahui seluk-beluk kebijakan energi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Tiga saksi hadir dan penyidik mendalami informasi seputar neraca gas nasional tahun 2012 hingga 2025,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ketiga saksi yang dimintai keterangan adalah:

  • Heri Poernomo, mantan Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM (2007–2013),
  • Bayu Satria Pratama, eks Analis Kebijakan Direktorat Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM (2006–2015),
  • Bayu Wahyudiono, mantan Kasubdit Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non-Konvensional di Direktorat Hulu Migas Kementerian ESDM.
BACA JUGA :  Nasdem Bantah Terima Uang Hasil Korupsi SYL

Penyidikan ini terkait transaksi gas antara PGN dan IAE yang berlangsung pada periode 2017–2021.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE (2006–2023), dan Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN (2016–2019).

Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek gas ini mengakibatkan kerugian negara hingga 15 juta dolar Amerika Serikat.

BACA JUGA :  Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Liar

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pesawat Air India Meledak Usai Menabrak Pemukiman Warga, Satu Selamat
Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka
Jokowi Dipuji Selevel Nabi, Ferdinand: Justru Harus Diseret ke Meja Hijau
Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo
Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:35 WITA

Pesawat Air India Meledak Usai Menabrak Pemukiman Warga, Satu Selamat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:21 WITA

Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:31 WITA

Jokowi Dipuji Selevel Nabi, Ferdinand: Justru Harus Diseret ke Meja Hijau

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:19 WITA

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Berita Terbaru

Pengurus dan Ketuam Umum DPP GAN (tengah)

Nasional

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:19 WITA