KPK Tegaskan Fokus pada Bukti, Tak Gentar Hadapi Seribu Pengacara Hasto

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Zonafaktualnews.com – KPK menegaskan bahwa kehadiran seribu pengacara yang disiapkan oleh Hasto Kristiyanto, tersangka sekaligus Sekretaris Jenderal PDIP, tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan.

KPK tetap memprioritaskan bukti sebagai dasar utama dalam proses hukum.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tersangka memiliki hak untuk didampingi oleh pengacara dalam jumlah berapa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menegaskan bahwa KPK tetap fokus pada bukti awal yang kuat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

“Tersangka memang memiliki hak untuk menghadirkan pengacara sebanyak apa pun. Namun, yang menjadi fokus kami adalah bukti permulaan yang cukup, termasuk alat bukti yang mendukung kasus ini,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025)

Setyo juga menjelaskan bahwa meskipun tersangka dapat memiliki banyak pengacara, hanya satu pengacara yang diizinkan mendampingi selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi di Gowa Mangkrak Jadi Bangkai, Oknum Kades Diduga Bermain?

“Kami memiliki aturan dan kapasitas ruang yang terbatas. Karena itu, saat pemeriksaan, hanya satu pengacara yang diperbolehkan mendampingi, biasanya yang menjadi pimpinan tim kuasa hukum,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran soal intimidasi atau tekanan dari seribu pengacara yang disiapkan, Setyo dengan tegas menampik hal tersebut.

Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK tetap profesional dalam menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA :  KPK Didesak Periksa Dugaan Korupsi Menteri Bahlil Lahadalia

“Kami tidak merasa terintimidasi atau diintervensi. Tim penyidik kami bekerja secara prosedural, profesional, dan proporsional. Pada akhirnya, yang akan menentukan adalah bukti, bukan jumlah pengacara,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri
Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:10 WITA

Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:04 WITA

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Berita Terbaru