KPK Tegaskan Fokus pada Bukti, Tak Gentar Hadapi Seribu Pengacara Hasto

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:16 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Zonafaktualnews.com – KPK menegaskan bahwa kehadiran seribu pengacara yang disiapkan oleh Hasto Kristiyanto, tersangka sekaligus Sekretaris Jenderal PDIP, tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan.

KPK tetap memprioritaskan bukti sebagai dasar utama dalam proses hukum.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tersangka memiliki hak untuk didampingi oleh pengacara dalam jumlah berapa pun.

Namun, ia menegaskan bahwa KPK tetap fokus pada bukti awal yang kuat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Sekjen PDIP Sebut Syarat Jokowi Bertemu Megawati Harus Melalui Ranting

“Tersangka memang memiliki hak untuk menghadirkan pengacara sebanyak apa pun. Namun, yang menjadi fokus kami adalah bukti permulaan yang cukup, termasuk alat bukti yang mendukung kasus ini,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025)

Setyo juga menjelaskan bahwa meskipun tersangka dapat memiliki banyak pengacara, hanya satu pengacara yang diizinkan mendampingi selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA :  Berantas Korupsi, Ini Komitmen Anies di KPK

“Kami memiliki aturan dan kapasitas ruang yang terbatas. Karena itu, saat pemeriksaan, hanya satu pengacara yang diperbolehkan mendampingi, biasanya yang menjadi pimpinan tim kuasa hukum,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran soal intimidasi atau tekanan dari seribu pengacara yang disiapkan, Setyo dengan tegas menampik hal tersebut.

Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK tetap profesional dalam menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA :  Gempar NKRI Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi KORMI

“Kami tidak merasa terintimidasi atau diintervensi. Tim penyidik kami bekerja secara prosedural, profesional, dan proporsional. Pada akhirnya, yang akan menentukan adalah bukti, bukan jumlah pengacara,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA