KPK Tegaskan Fokus pada Bukti, Tak Gentar Hadapi Seribu Pengacara Hasto

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Zonafaktualnews.com – KPK menegaskan bahwa kehadiran seribu pengacara yang disiapkan oleh Hasto Kristiyanto, tersangka sekaligus Sekretaris Jenderal PDIP, tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan.

KPK tetap memprioritaskan bukti sebagai dasar utama dalam proses hukum.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tersangka memiliki hak untuk didampingi oleh pengacara dalam jumlah berapa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menegaskan bahwa KPK tetap fokus pada bukti awal yang kuat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Petrus "Bernyanyi" Sebut Andi Ina Terima Uang Rp 4 M

“Tersangka memang memiliki hak untuk menghadirkan pengacara sebanyak apa pun. Namun, yang menjadi fokus kami adalah bukti permulaan yang cukup, termasuk alat bukti yang mendukung kasus ini,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025)

Setyo juga menjelaskan bahwa meskipun tersangka dapat memiliki banyak pengacara, hanya satu pengacara yang diizinkan mendampingi selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA :  KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

“Kami memiliki aturan dan kapasitas ruang yang terbatas. Karena itu, saat pemeriksaan, hanya satu pengacara yang diperbolehkan mendampingi, biasanya yang menjadi pimpinan tim kuasa hukum,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran soal intimidasi atau tekanan dari seribu pengacara yang disiapkan, Setyo dengan tegas menampik hal tersebut.

Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK tetap profesional dalam menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA :  Anggaran Raksasa, Keamanan Lemah, Sahroni Desak Investigasi PDN

“Kami tidak merasa terintimidasi atau diintervensi. Tim penyidik kami bekerja secara prosedural, profesional, dan proporsional. Pada akhirnya, yang akan menentukan adalah bukti, bukan jumlah pengacara,” pungkasnya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru