Zonafaktualnews.com – KPK menegaskan bahwa kehadiran seribu pengacara yang disiapkan oleh Hasto Kristiyanto, tersangka sekaligus Sekretaris Jenderal PDIP, tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan.
KPK tetap memprioritaskan bukti sebagai dasar utama dalam proses hukum.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tersangka memiliki hak untuk didampingi oleh pengacara dalam jumlah berapa pun.
Namun, ia menegaskan bahwa KPK tetap fokus pada bukti awal yang kuat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
“Tersangka memang memiliki hak untuk menghadirkan pengacara sebanyak apa pun. Namun, yang menjadi fokus kami adalah bukti permulaan yang cukup, termasuk alat bukti yang mendukung kasus ini,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025)
Setyo juga menjelaskan bahwa meskipun tersangka dapat memiliki banyak pengacara, hanya satu pengacara yang diizinkan mendampingi selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami memiliki aturan dan kapasitas ruang yang terbatas. Karena itu, saat pemeriksaan, hanya satu pengacara yang diperbolehkan mendampingi, biasanya yang menjadi pimpinan tim kuasa hukum,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran soal intimidasi atau tekanan dari seribu pengacara yang disiapkan, Setyo dengan tegas menampik hal tersebut.
Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK tetap profesional dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami tidak merasa terintimidasi atau diintervensi. Tim penyidik kami bekerja secara prosedural, profesional, dan proporsional. Pada akhirnya, yang akan menentukan adalah bukti, bukan jumlah pengacara,” pungkasnya.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News