Petrus “Bernyanyi” Sebut Andi Ina Terima Uang Rp 4 M

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Andi Ina dan Petrus Yalim

Foto Kolase : Andi Ina dan Petrus Yalim

Zonafaktualnews.com – Konrtraktor asal Makassar, Petrus Yalim menyebut nama Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menerima uang senilai Rp 4 miliar

Hal itu disampaikan oleh Petrus Yalim dalam persidangan yang digelar di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Selasa (24/1/2023)

.Dalam persidangan, Petrus Yalim yang duduk di kursi pesakitan sebagai Saksi dalam perkara tindak Pidana Korupsi itu mengungkapkan secara terang-terangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ketua DPRD Sulsel itu menerima uang dari Petrus Yalim melalui transfers senilai Rp 4 miliar itu untuk kebutuhan kantornya

“Saksi pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari?,” tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang.

Pertanyaan JPU KPK tersebut dibenarkan oleh Petrus. Dikatakan Petrus, uang tersebut diserahkan Petrus Yalim kepada anggota legislator Golkar Sulsel dengan cara ditransfer.

BACA JUGA :  Sindiran Tajam Jaksa ke SYL : “Katanya Pejuang, Kok Nangis?”

Menurut Petrus dihadapan JPU KPK, menyebutkan uang yang diminta oleh Ketua DPRD Sulsel tersebut untuk kebutuhan kantornya.

Menanggap hal itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin angkat bicara

Kepada media Baharuddin menyebut pihak JPU KPK dan Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar harus segera memanggil Ketua DPRD Sulsel itu pada sidang berikutnya.

“Ini hal serius tentunya, ketika orang nomor satu di DPRD Sulsel itu meminta uang pinjaman ke kontraktor Petrus Yalim untuk kebutuhan kantor. Pemerintahan sudah menyiapkan anggaran melalui APBD kebutuhan pimpinan Dewan” ujar Baharuddin

“Kita lihat saja baju untuk 85 anggota DPRD Sulsel saja telan anggaran Rp 2 milyar lebih,” sambung pria yang biasa disapa Ibar ini.

BACA JUGA :  Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

“Pernyataan Petrus itu saya pikir tidak main-main, ini perlu pedalaman, apalagi disebutkan buat kebutuhan kantor lalu di amini oleh kontraktor kemudian mentranfers uang kepada pejabat daerah dengan alasan tidak masuk akal,” ungkapnya

Tidak hanya itu, Ibar juga meminta pimpinan pusat partai golkar mengevaluasi kadernya itu yang dapat merusak citra partai golkar di Sulsel.

“Ini sudah masuk tahun politik, jangan sampai nama partai bersangkutan ditarik ke ranah politik oleh partai politik lainnya. Jadi DPP Golkar perlu mengevaluasi yang bersangkutan,” ucapnya

Sekedar diketahui, Tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari di Kota Makassar.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

“Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel,” ungkap Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan belum lama ini

Awalnya Ali Fikri menuturkan bahwa penyidik telah selesai menggeledah rumah pribadi Andi Ina di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar

Namun Ali Fikri tidak merinci dokumen keuangan apa saja yang disita oleh KPK dalam penggeledahan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penyidik akan segera melakukan analisis terhadap dokumen yang disita.

“Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,” ungkapnya

Kendati demikian, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari yang dikonfirmasi terkait “nyayian” Petrus Yalim berada di luar jangkauan

Editor : Isal

Berita Terkait

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Berita Terbaru