Petrus “Bernyanyi” Sebut Andi Ina Terima Uang Rp 4 M

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Andi Ina dan Petrus Yalim

Foto Kolase : Andi Ina dan Petrus Yalim

Zonafaktualnews.com – Konrtraktor asal Makassar, Petrus Yalim menyebut nama Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menerima uang senilai Rp 4 miliar

Hal itu disampaikan oleh Petrus Yalim dalam persidangan yang digelar di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Selasa (24/1/2023)

.Dalam persidangan, Petrus Yalim yang duduk di kursi pesakitan sebagai Saksi dalam perkara tindak Pidana Korupsi itu mengungkapkan secara terang-terangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ketua DPRD Sulsel itu menerima uang dari Petrus Yalim melalui transfers senilai Rp 4 miliar itu untuk kebutuhan kantornya

“Saksi pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari?,” tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang.

Pertanyaan JPU KPK tersebut dibenarkan oleh Petrus. Dikatakan Petrus, uang tersebut diserahkan Petrus Yalim kepada anggota legislator Golkar Sulsel dengan cara ditransfer.

BACA JUGA :  PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Menurut Petrus dihadapan JPU KPK, menyebutkan uang yang diminta oleh Ketua DPRD Sulsel tersebut untuk kebutuhan kantornya.

Menanggap hal itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin angkat bicara

Kepada media Baharuddin menyebut pihak JPU KPK dan Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar harus segera memanggil Ketua DPRD Sulsel itu pada sidang berikutnya.

“Ini hal serius tentunya, ketika orang nomor satu di DPRD Sulsel itu meminta uang pinjaman ke kontraktor Petrus Yalim untuk kebutuhan kantor. Pemerintahan sudah menyiapkan anggaran melalui APBD kebutuhan pimpinan Dewan” ujar Baharuddin

“Kita lihat saja baju untuk 85 anggota DPRD Sulsel saja telan anggaran Rp 2 milyar lebih,” sambung pria yang biasa disapa Ibar ini.

BACA JUGA :  Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka Money Laundry 

“Pernyataan Petrus itu saya pikir tidak main-main, ini perlu pedalaman, apalagi disebutkan buat kebutuhan kantor lalu di amini oleh kontraktor kemudian mentranfers uang kepada pejabat daerah dengan alasan tidak masuk akal,” ungkapnya

Tidak hanya itu, Ibar juga meminta pimpinan pusat partai golkar mengevaluasi kadernya itu yang dapat merusak citra partai golkar di Sulsel.

“Ini sudah masuk tahun politik, jangan sampai nama partai bersangkutan ditarik ke ranah politik oleh partai politik lainnya. Jadi DPP Golkar perlu mengevaluasi yang bersangkutan,” ucapnya

Sekedar diketahui, Tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari di Kota Makassar.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel

BACA JUGA :  Kejagung Diminta Periksa Kaesang Terkait Dugaan Korupsi PT Timah

“Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel,” ungkap Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan belum lama ini

Awalnya Ali Fikri menuturkan bahwa penyidik telah selesai menggeledah rumah pribadi Andi Ina di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar

Namun Ali Fikri tidak merinci dokumen keuangan apa saja yang disita oleh KPK dalam penggeledahan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penyidik akan segera melakukan analisis terhadap dokumen yang disita.

“Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,” ungkapnya

Kendati demikian, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari yang dikonfirmasi terkait “nyayian” Petrus Yalim berada di luar jangkauan

Editor : Isal

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Berita Terbaru