Korban Pemerkosaan Anak Pejabat di Gowa Alami Stres Berat

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diperiksa di Polres Gowa

Pelaku saat diperiksa di Polres Gowa

Zonafaktualnews.com – Korban pemerkosaan anak pejabat berinisial UC (24) di Gowa kini mengalami stres berat.

Korban masih terus mendapatkan perawatan intensif akibat aksi bejat pelaku.

“Kondisinya depresi pada waktu itu, dia stres berat dengan kejadian itu,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, Minggu (3/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengingat hal yang tidak diinginkan, dia punya teman kemudian dirudapaksa,” ucapnya.

Korban yang sempat mendapatkan perawatan dengan meminum obat usai kejadian tersebut. Hal itu dilakukan untuk menenangkan korban agar dapat dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

“Kemudian juga diberi obat supaya korban bisa dalam kondisi fit dan kemarin itu sudah bisa dimintai keterangannya di Polres,” bebernya.

Menurut Udin, pelaku dan korban sudah kenal selama 3 bulan. Mereka juga sempat berpacaran, namun saat ini mereka hanya teman biasa saja.

“Menurut pengakuan pelaku itu mereka sudah kenal sekitar 3 bulanan. Mereka sudah berteman, sempat pacaran,” katanya.

BACA JUGA :  Kelakuan Bandit Si Bandot Tua, Genjot ABG 109 Kali

Sebelumnya diberitakan, UC melakukan aksi bejatnya itu setelah menjemput korban yang berada di Kota Makassar dengan menggunakan mobil dinas pada Sabtu (2/3) dini hari.

Setelah itu pelaku kemudian membawa korban jalan-jalan ke Kabupaten Gowa.

“Kebetulan korban ini lagi di Makassar posisinya pada saat itu. Sehingga perempuan ini di jemputlah ketiga laki-laki ini,” ucap Ipda Udin.

Dalam perjalanan ke Gowa, pelaku kemudian melambatkan mobilnya dan berhenti di tepi jalan.

BACA JUGA :  Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Saat itulah pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban yang berada di dalam mobil.

Sementara dua rekan pelaku yang bersembunyi di atas mobil juga melakukan pelecehan kepada korban saat UC turun dari mobil.

“Jadi yang melakukan pemerkosaan itu inisial UC. Kan ini mengakunya pacarnya, tapi sudah sempat putus. Kemudian inisial RN dan MQ mereka itu cuman melakukan pencabulan terhadap korban,” ungkapnya.

 

Editor : Dento

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA