Kejagung Pamer Duit Rp1,3 Triliun Hasil Sitaan Musim Mas dan Permata Hijau

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan uang sebesar Rp1,3 triliun hasil sitaan Kejaksaan Agung dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group (Foto: Inilah.com/Rizki).

Tumpukan uang sebesar Rp1,3 triliun hasil sitaan Kejaksaan Agung dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group (Foto: Inilah.com/Rizki).

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Agung kembali memamerkan bukti keseriusannya dalam menindak korupsi besar-besaran di sektor ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025), jajaran Kejagung menunjukkan tumpukan uang sitaan senilai lebih dari Rp1,3 triliun.

Dana jumbo tersebut berasal dari dua raksasa industri sawit: Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua perusahaan yang berstatus terdakwa dalam kasus ekspor ilegal CPO itu telah menitipkan dana masing-masing Rp1,18 triliun dan Rp186,4 miliar.

“Ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara. Total yang sudah disetor hingga saat ini mencapai Rp1,3 triliun,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno.

BACA JUGA :  Vonis 4 Tahun! Andi Fatmasari Terbukti Tipu Rp 4,9 Miliar Modus Calo Akpol

Kendati demikian, angka tersebut masih jauh dari total kerugian yang dituntut oleh jaksa.

Dalam dakwaan sebelumnya, Musim Mas diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun, sementara Permata Hijau dituntut membayar Rp937,5 miliar. Artinya, masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp4,46 triliun dari kedua korporasi.

Sutikno menambahkan, Kejagung kini tinggal menunggu putusan final dari Mahkamah Agung. Apabila permohonan kasasi yang diajukan jaksa dikabulkan, maka eksekusi terhadap sisa kewajiban akan segera dilakukan, termasuk penyitaan aset tambahan.

BACA JUGA :  Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Dilaporkan Penggelapan Mobil

“Selain uang yang sudah kami amankan, masih ada barang bukti lain yang siap dirampas jika putusan menguatkan tuntutan kami,” katanya.

Tak hanya Musim Mas dan Permata Hijau, sebelumnya Kejagung juga telah menyita dana mencapai Rp11,8 triliun dari Wilmar Group dalam perkara serupa.

Dari jumlah itu, Rp2 triliun sempat dipamerkan langsung ke publik, sementara sisanya masih disimpan di rekening penampungan.

Lebih lanjut, kasus ekspor CPO ini menyeret banyak pihak hingga ke ruang sidang pengadilan. Dalam pengembangan penyidikan, muncul dugaan pengondisian perkara lewat jalur suap untuk mendapatkan putusan lepas (onslag) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Bos Sritex Iwan Lukminto Terseret Kasus Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

Delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Muhammad Syafei, pejabat hukum Wilmar Group, yang diduga menjadi aktor kunci dalam penyaluran dana suap Rp60 miliar ke berbagai pihak, mulai dari kuasa hukum hingga panitera dan hakim.

Kejagung memastikan bahwa penelusuran aliran dana haram ini akan terus dilakukan, guna membongkar jaringan mafia peradilan yang bermain dalam kasus megakorupsi sawit ini.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Jumat, 24 April 2026 - 00:53 WITA

Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Berita Terbaru