Kejagung Pamer Duit Rp1,3 Triliun Hasil Sitaan Musim Mas dan Permata Hijau

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan uang sebesar Rp1,3 triliun hasil sitaan Kejaksaan Agung dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group (Foto: Inilah.com/Rizki).

Tumpukan uang sebesar Rp1,3 triliun hasil sitaan Kejaksaan Agung dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group (Foto: Inilah.com/Rizki).

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Agung kembali memamerkan bukti keseriusannya dalam menindak korupsi besar-besaran di sektor ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025), jajaran Kejagung menunjukkan tumpukan uang sitaan senilai lebih dari Rp1,3 triliun.

Dana jumbo tersebut berasal dari dua raksasa industri sawit: Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua perusahaan yang berstatus terdakwa dalam kasus ekspor ilegal CPO itu telah menitipkan dana masing-masing Rp1,18 triliun dan Rp186,4 miliar.

“Ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara. Total yang sudah disetor hingga saat ini mencapai Rp1,3 triliun,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno.

BACA JUGA :  Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Dilaporkan Penggelapan Mobil

Kendati demikian, angka tersebut masih jauh dari total kerugian yang dituntut oleh jaksa.

Dalam dakwaan sebelumnya, Musim Mas diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun, sementara Permata Hijau dituntut membayar Rp937,5 miliar. Artinya, masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp4,46 triliun dari kedua korporasi.

Sutikno menambahkan, Kejagung kini tinggal menunggu putusan final dari Mahkamah Agung. Apabila permohonan kasasi yang diajukan jaksa dikabulkan, maka eksekusi terhadap sisa kewajiban akan segera dilakukan, termasuk penyitaan aset tambahan.

BACA JUGA :  Tak Bisa Mengelak! Kejagung Patahkan Bantahan Pertamina Soal Tak Oplos Pertamax

“Selain uang yang sudah kami amankan, masih ada barang bukti lain yang siap dirampas jika putusan menguatkan tuntutan kami,” katanya.

Tak hanya Musim Mas dan Permata Hijau, sebelumnya Kejagung juga telah menyita dana mencapai Rp11,8 triliun dari Wilmar Group dalam perkara serupa.

Dari jumlah itu, Rp2 triliun sempat dipamerkan langsung ke publik, sementara sisanya masih disimpan di rekening penampungan.

Lebih lanjut, kasus ekspor CPO ini menyeret banyak pihak hingga ke ruang sidang pengadilan. Dalam pengembangan penyidikan, muncul dugaan pengondisian perkara lewat jalur suap untuk mendapatkan putusan lepas (onslag) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO

Delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Muhammad Syafei, pejabat hukum Wilmar Group, yang diduga menjadi aktor kunci dalam penyaluran dana suap Rp60 miliar ke berbagai pihak, mulai dari kuasa hukum hingga panitera dan hakim.

Kejagung memastikan bahwa penelusuran aliran dana haram ini akan terus dilakukan, guna membongkar jaringan mafia peradilan yang bermain dalam kasus megakorupsi sawit ini.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru