Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Zonafaktualnews.com – Tingginya tarif cukai rokok di Indonesia membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kaget saat pertama kali duduk di kursi kementerian.

Purbaya mengaku tak menyangka rata-rata tarif cukai tembakau kini sudah menembus 57 persen, angka yang dinilainya terlalu besar untuk industri dalam negeri.

Dalam sebuah media briefing di Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025), Purbaya menyebut kebijakan tersebut terasa janggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tanya, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?’ Dijawab 57 persen. Wah, tinggi amat. Firaun lu!” ujarnya sambil heran.

BACA JUGA :  Purbaya Bakal Pangkas Nol Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1, Target Legislasi 2027

Menurutnya, besarnya tarif cukai memang sengaja dirancang untuk menekan jumlah perokok.

Di sisi lain, kebijakan itu berdampak pada penurunan kinerja industri rokok lokal dan mengancam keberlangsungan tenaga kerja di dalamnya.

Meski menyoroti soal tingginya cukai, Purbaya belum membeberkan langkah konkret yang akan diambil.

Purbaya hanya menegaskan bahwa pemerintah akan mencari formula terbaik agar industri rokok tetap berjalan, tanpa mengabaikan kepentingan kesehatan masyarakat.

Sekedar diketahui, data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal di Indonesia masih tinggi.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Konser Merajai Pasar Sulsel, Bea Cukai Sulbagsel Tidur

Berdasarkan catatan per Agustus 2025, Bea Cukai Makassar dan wilayah lainnya telah melakukan berbagai penindakan dan operasi pasar untuk menekan rokok ilegal.

Sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2025, tercatat 1.825 penindakan terhadap produk hasil tembakau ilegal dengan total 100,37 juta batang rokok disita.

Di Jakarta dan sekitarnya, operasi Gurita dilakukan di jalur logistik dan perusahaan jasa titipan untuk mencegah peredaran rokok ilegal.

Tingginya tarif cukai hasil tembakau menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya rokok ilegal.

BACA JUGA :  Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?

Data terbaru menunjukkan:

  • Sigaret Kretek Mesin (SKM): Rp746–1.231 per batang
  • Sigaret Putih Mesin (SPM): Rp794–1.336 per batang
  • Sigaret Kretek Tangan (SKT): Rp122–483 per batang
  • Rokok elektrik: hingga Rp6.776 per mililiter

Meski angka penindakan terus meningkat, peredaran rokok ilegal tetap menjadi tantangan serius bagi pemerintah.

Kondisi ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat serta kolaborasi antara aparat dan konsumen untuk menekan peredaran barang ilegal secara efektif.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru