Purbaya Bakal Pangkas Nol Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1, Target Legislasi 2027

Sabtu, 8 November 2025 - 17:41 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan ilustrasi redenominasi rupiah, Rp1.000 disederhanakan menjadi Rp1.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan ilustrasi redenominasi rupiah, Rp1.000 disederhanakan menjadi Rp1.

Zonafaktualnews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan RUU Redenominasi Rupiah, yang salah satu wacana paling menarik adalah penyederhanaan nominal, Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan transaksi, pencatatan pembukuan, dan pencetakan uang tanpa mengubah daya beli masyarakat.

Langkah redenominasi tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, yang diundangkan pada 3 November 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan RUU ini bisa rampung pada 2026–2027.

BACA JUGA :  Purbaya Tolak APBN Jadi “Tumbal” Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis PMK tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).

Redenominasi rupiah sebenarnya sudah digagas sejak 2010 oleh Bank Indonesia, namun baru dibahas kembali secara serius di era Gubernur BI Perry Warjiyo.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sanering dan tidak akan memengaruhi nilai tukar maupun daya beli masyarakat, hanya penyederhanaan penyebutan nominal uang.

BACA JUGA :  Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Selain menyederhanakan transaksi dan pencatatan, redenominasi juga diharapkan dapat menurunkan biaya pencetakan dan teknologi, sekaligus memperkuat kredibilitas rupiah di kancah internasional.

Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap setelah sosialisasi luas kepada masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga keuangan, terutama saat kondisi ekonomi stabil.

Dalam PMK 70/2025, disebutkan bahwa RUU Redenominasi termasuk salah satu dari empat RUU strategis Kemenkeu, bersama RUU Perlelangan, RUU Pengelolaan Kekayaan Negara, dan RUU Penilai, yang masuk program legislasi nasional jangka menengah 2025–2029.

BACA JUGA :  Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?

Dengan langkah ini, Kemenkeu berharap sistem keuangan nasional menjadi lebih modern, efisien, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi Indonesia.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Berita Terbaru