Zonafaktualnews.com – Israel mulai bangkrut dan meminta donasi perang ke warga.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan Israel yang memperbolehkan untuk menerima sumbangan perang dari warga.
Yakni memperbolehkan individu swasta dan yayasan filantropi memberikan dana langsung kepada pemerintah, bukan kepada LSM.
Dokumen tersebut ditulis untuk mengatur proses donasi sesuai dengan aturan administrasi dan integritas yang baik.
Dan hal itu telah dikeluarkan pada bulan lalu dan didasarkan pada proposal yang dirancang oleh Kemenkeu Israel dalam beberapa tahun terakhir namun belum diadopsi.
^Pendorong dikeluarkannya arahan ini adalah gelombang besar permintaan yang dimulai pada awal perjuangan dari orang-orang yang ingin menyumbang kepada pemerintah,” kata sumber-sumber di kementerian yang dikutip dari Haarezt, Jumat (10/11/2023)
Pihaknya juga melarang donasi kepada LSM karena mereka percaya bahwa pemerintahlah yang paling mengetahui prioritas yang tepat dan juga beroperasi dengan transparansi.
Pedoman tersebut akan berlaku hingga akhir tahun meski Kemenkeu Israel menyebut “pemerintah diperbolehkan untuk memperpanjang masa berlakunya”.
Dalam dokumen itu, jumlah donasi pum telah ditentukan, maksimum 360.000 shekel atau sekitar Rp1,4 miliar untuk organisasi bisnis dan 500.000 shekel (Rp2 miliar) untuk nirlaba.
Kemenkeu Israel juga telah memasukkan celah yang memungkinkan persetujuan sumbangan yang lebih besar.
Di lain tempat, kritikan juga muncul di mana dikatakan hal itu akan membuka pintu bagi pengaruh luar yang tidak pantas mengambil keuntungan dari niat baik masyarakat.
“Karena perang, ada peluang untuk berikan pengaruh yang tidak pantas terhadap pegawai negeri di sini,” kata seorang sumber.
“Tidak dapat diterima jika sebuah negara dengan anggaran pemerintah yang besar meminta sumbangan untuk kegiatan yang dapat dan harus dibiayainya. Masalahnya bukanlah uang, itu adalah prioritas pemerintah,” ujar sumber lain.
Editor : Id Amor