Inisial T Trending: Tomy Winata Dituding sebagai Aktor Utama Judi Online, Benarkah?

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online

Zonafaktualnews.com – Inisial T mendadak trending di media sosial setelah Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok inisial T adalah pengendali utama bisnis judi online di Indonesia.

Sosok inisial T disebut sebagai aktor utama dan menyeret nama Tomy Winata. Apakah benar Tomy Winata terlibat dalam skandal judi online yang melibatkan jaringan Kamboja?

Nama Tomy Winata menjadi sorotan setelah akun TikTok @indinesia4kucinta memposting video yang menunjukkan Benny Rhamdani menyebutkan inisial T sebagai pengendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan meningkat ketika akun X @TheEagle_BEN menambahkan spekulasi bahwa Tomy Winata adalah salah satu aktor di balik jaringan judi online

BACA JUGA :  Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Akun X @TheEagle_BEN menyebutnya sebagai anggota “Gang of Nine” dan terlibat dalam rencana investasi kontroversial di Pulau Rempang.

“Dia ini termasuk salah satu ‘Gang of Nine’. Dia juga terlibat dalam investasi di Pulau Rempang. Tidak ada hukum yang bisa menyentuhnya. Jadi, siapa inisial T yang dimaksud? Dialah: Tomy Winata,” tulis @TheEagle_BEN, dikutip pada Sabtu (27/7/2024).

Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan pencerahan dengan klarifikasi yang mengejutkan. Menurut Ivan, pengendali judi online di jaringan Kamboja tidak hanya terbatas pada satu inisial, yakni T.

BACA JUGA :  PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua

“Kalau berbicara satu huruf dan mengklaim sebagai pengendali, hal tersebut mungkin benar. Namun, dari 2 juta nama, sebut satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Ini tidak mewakili keseluruhan jaringan,” ujarnya.

Ivan menjelaskan bahwa PPATK saat ini tengah menyelidiki sekitar 2.000 rekening yang diduga kuat digunakan untuk transaksi judi online.

“Kami melakukan kajian mendalam terkait data ini. Dari 2.000 rekening yang kami teliti, banyak di antaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial yang terlibat sangat banyak,” tambah Ivan.

BACA JUGA :  Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Penting untuk dicatat bahwa PPATK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Kami hanya menganalisa transaksi dan menyerahkan hasil analisis kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Ivan

Dengan pernyataan dari PPATK ini, publik diharapkan lebih memahami bahwa kompleksitas jaringan pengendali judi online lebih luas dari sekadar satu inisial.

Penegakan hukum yang efektif diharapkan dapat mengungkap struktur lengkap dari jaringan tersebut dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh
Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:35 WITA

Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Berita Terbaru