Inisial T Trending: Tomy Winata Dituding sebagai Aktor Utama Judi Online, Benarkah?

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online

Zonafaktualnews.com – Inisial T mendadak trending di media sosial setelah Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok inisial T adalah pengendali utama bisnis judi online di Indonesia.

Sosok inisial T disebut sebagai aktor utama dan menyeret nama Tomy Winata. Apakah benar Tomy Winata terlibat dalam skandal judi online yang melibatkan jaringan Kamboja?

Nama Tomy Winata menjadi sorotan setelah akun TikTok @indinesia4kucinta memposting video yang menunjukkan Benny Rhamdani menyebutkan inisial T sebagai pengendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan meningkat ketika akun X @TheEagle_BEN menambahkan spekulasi bahwa Tomy Winata adalah salah satu aktor di balik jaringan judi online

BACA JUGA :  Viral, Video Penganiayaan Anak di Bulukumba Bikin Heboh Media Sosial

Akun X @TheEagle_BEN menyebutnya sebagai anggota “Gang of Nine” dan terlibat dalam rencana investasi kontroversial di Pulau Rempang.

“Dia ini termasuk salah satu ‘Gang of Nine’. Dia juga terlibat dalam investasi di Pulau Rempang. Tidak ada hukum yang bisa menyentuhnya. Jadi, siapa inisial T yang dimaksud? Dialah: Tomy Winata,” tulis @TheEagle_BEN, dikutip pada Sabtu (27/7/2024).

Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan pencerahan dengan klarifikasi yang mengejutkan. Menurut Ivan, pengendali judi online di jaringan Kamboja tidak hanya terbatas pada satu inisial, yakni T.

BACA JUGA :  Eks Kepala PPATK Ungkap Ada Praktik "Tuyul" di Ditjen Pajak

“Kalau berbicara satu huruf dan mengklaim sebagai pengendali, hal tersebut mungkin benar. Namun, dari 2 juta nama, sebut satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada. Ini tidak mewakili keseluruhan jaringan,” ujarnya.

Ivan menjelaskan bahwa PPATK saat ini tengah menyelidiki sekitar 2.000 rekening yang diduga kuat digunakan untuk transaksi judi online.

“Kami melakukan kajian mendalam terkait data ini. Dari 2.000 rekening yang kami teliti, banyak di antaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial yang terlibat sangat banyak,” tambah Ivan.

BACA JUGA :  Bawaslu Jakarta Didesak Telusuri Dugaan Dana Kampanye dari Judi Online

Penting untuk dicatat bahwa PPATK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Kami hanya menganalisa transaksi dan menyerahkan hasil analisis kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Ivan

Dengan pernyataan dari PPATK ini, publik diharapkan lebih memahami bahwa kompleksitas jaringan pengendali judi online lebih luas dari sekadar satu inisial.

Penegakan hukum yang efektif diharapkan dapat mengungkap struktur lengkap dari jaringan tersebut dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Atas Kerudung, Bawah Warung

Senin, 27 Jul 2026 - 00:22 WITA