Viral, Video Penganiayaan Anak di Bulukumba Bikin Heboh Media Sosial

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Video Penganiayaan Anak dan Pelaku Penganiayaan Anak Diamankan.

Foto Kolase : Video Penganiayaan Anak dan Pelaku Penganiayaan Anak Diamankan.

Zonafaktualnews.com – Video penganiayaan seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Bulukumba, viral di media sosial.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik yang tersebar, tampak seorang pria mengenakan baju hijau sedang melakukan kekerasan terhadap anak perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut terlihat sangat marah dan tidak menunjukkan belas kasihan. Ia menyeret dan memukul korban tanpa ampun, sementara suara tangisan anak perempuan yang ketakutan terdengar jelas.

BACA JUGA :  Shella Saukia Ngamuk ke Doktif, Nikita Mirzani: "Kau Jangan Sok Jagoan Bawa Keluarga”

Korban adalah berinisial SR (10), warga Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral.

Unit PPA Polres Bulukumba menangkap pelaku yang berinisial FR (44) pada Selasa, 10 September 2024. Pelaku diketahui merupakan paman korban dan bertetangga dengan korban di Kecamatan Rilau Ale.

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena merasa marah dengan tindakan korban yang sering mengambil uang neneknya tanpa izin.

BACA JUGA :  Heboh! Ratusan Siswi SMP dan SMA Hamil di Luar Nikah

“Pelaku mengakui perbuatannya. Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah mengunjungi rumah korban untuk memeriksa kondisi SR dan mengarahkan korban ke rumah sakit untuk visum guna kepentingan penyelidikan.

Saat ini, SR telah mendapatkan perlindungan di rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA :  Biaya "Jokka-jokka" DPRD Bulukumba Boros, Disinyalir Dikorupsi?

Aiptu Akhmad Kahar menambahkan bahwa pelaku FR telah diamankan oleh Polsek Rilau Ale dan proses hukum akan dilanjutkan.

“Benar! Kami telah menerima laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh ibu korban pada Senin, 9 September kemarin,” ungkapnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Heboh! Pria di Bone Miliki Dua Alat Kelamin, Istrinya Akui Tetap Perkasa
Viral! Produk Qiana Glow’s Diklaim Ampuh 2 Minggu, Netizen: Jangan-jangan Racun?
Makin Panas, Jawara Betawi Ultimatum Hercules: Jangan Sok Paling Hebat di Jakarta
Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso dan Balik Serang Gatot: “Saya Tidak Takut Sama Anda”
Hercules Murka Sebut Sutiyoso Bau Tanah Gegara Sindir Ormas Seperti Preman
Akun Arul Penghina Try Sutrisno Hilang Tanpa Jejak di Media Sosial
Gertakan Hercules Bikin Mental Satpol PP Ciut, Takluk dan Tak Berdaya Hehehe
Demi Gibran, Pria Ini Ancam Copot Gigi Try Sutrisno dan Ejek dengan Sebutan “Pak Tile”

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:25 WITA

Heboh! Pria di Bone Miliki Dua Alat Kelamin, Istrinya Akui Tetap Perkasa

Senin, 5 Mei 2025 - 20:31 WITA

Viral! Produk Qiana Glow’s Diklaim Ampuh 2 Minggu, Netizen: Jangan-jangan Racun?

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:24 WITA

Makin Panas, Jawara Betawi Ultimatum Hercules: Jangan Sok Paling Hebat di Jakarta

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:06 WITA

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso dan Balik Serang Gatot: “Saya Tidak Takut Sama Anda”

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:20 WITA

Hercules Murka Sebut Sutiyoso Bau Tanah Gegara Sindir Ormas Seperti Preman

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA