Viral, Video Penganiayaan Anak di Bulukumba Bikin Heboh Media Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 16:16 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Kolase : Video Penganiayaan Anak dan Pelaku Penganiayaan Anak Diamankan.

Foto Kolase : Video Penganiayaan Anak dan Pelaku Penganiayaan Anak Diamankan.

Zonafaktualnews.com – Video penganiayaan seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Bulukumba, viral di media sosial.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik yang tersebar, tampak seorang pria mengenakan baju hijau sedang melakukan kekerasan terhadap anak perempuan.

Pria tersebut terlihat sangat marah dan tidak menunjukkan belas kasihan. Ia menyeret dan memukul korban tanpa ampun, sementara suara tangisan anak perempuan yang ketakutan terdengar jelas.

BACA JUGA :  Suami Karate di Bulukumba Ditangkap Usai Aniaya Istri Hamil hingga Lebam-lebam

Korban adalah berinisial SR (10), warga Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral.

Unit PPA Polres Bulukumba menangkap pelaku yang berinisial FR (44) pada Selasa, 10 September 2024. Pelaku diketahui merupakan paman korban dan bertetangga dengan korban di Kecamatan Rilau Ale.

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena merasa marah dengan tindakan korban yang sering mengambil uang neneknya tanpa izin.

BACA JUGA :  Viral, Anak Pergi Mengaji Tewas Digorok di Koltim, Ayah Korban: Ku Cariko

“Pelaku mengakui perbuatannya. Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah mengunjungi rumah korban untuk memeriksa kondisi SR dan mengarahkan korban ke rumah sakit untuk visum guna kepentingan penyelidikan.

Saat ini, SR telah mendapatkan perlindungan di rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

Aiptu Akhmad Kahar menambahkan bahwa pelaku FR telah diamankan oleh Polsek Rilau Ale dan proses hukum akan dilanjutkan.

BACA JUGA :  Pinisi, Kapal Legendaris Warisan Budaya Ditampilkan Google Doodle

“Benar! Kami telah menerima laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh ibu korban pada Senin, 9 September kemarin,” ungkapnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal
Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:53 WITA

Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Berita Terbaru