Viral, Video Penganiayaan Anak di Bulukumba Bikin Heboh Media Sosial

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Video Penganiayaan Anak dan Pelaku Penganiayaan Anak Diamankan.

Foto Kolase : Video Penganiayaan Anak dan Pelaku Penganiayaan Anak Diamankan.

Zonafaktualnews.com – Video penganiayaan seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Bulukumba, viral di media sosial.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik yang tersebar, tampak seorang pria mengenakan baju hijau sedang melakukan kekerasan terhadap anak perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut terlihat sangat marah dan tidak menunjukkan belas kasihan. Ia menyeret dan memukul korban tanpa ampun, sementara suara tangisan anak perempuan yang ketakutan terdengar jelas.

BACA JUGA :  Kisruh Skincare Belum Usai, Oky Pratama Diterpa Isu Mesra dengan Robby Purba

Korban adalah berinisial SR (10), warga Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral.

Unit PPA Polres Bulukumba menangkap pelaku yang berinisial FR (44) pada Selasa, 10 September 2024. Pelaku diketahui merupakan paman korban dan bertetangga dengan korban di Kecamatan Rilau Ale.

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena merasa marah dengan tindakan korban yang sering mengambil uang neneknya tanpa izin.

BACA JUGA :  Viral, Pelaku Curanmor Baku Tembak dengan Polisi di Cengkareng, Satu Tewas

“Pelaku mengakui perbuatannya. Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah mengunjungi rumah korban untuk memeriksa kondisi SR dan mengarahkan korban ke rumah sakit untuk visum guna kepentingan penyelidikan.

Saat ini, SR telah mendapatkan perlindungan di rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA :  Pegiat Media Sosial Pertanyakan Penghapusan Video Anggota DPRD Gowa yang Viral

Aiptu Akhmad Kahar menambahkan bahwa pelaku FR telah diamankan oleh Polsek Rilau Ale dan proses hukum akan dilanjutkan.

“Benar! Kami telah menerima laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh ibu korban pada Senin, 9 September kemarin,” ungkapnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Heboh, Objek Misterius Mirip UFO Mendarat di Madura, Netizen: “Wah, Ini Bezita”
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”
Anak Polisi Ngaku Kebal Hukum, Netizen: Mustahil Dipidana, Ortu Berpangkat
Lahir dengan Kelainan Langka, Bayi Bermata Satu di Kendari Cuma Hidup 5 Jam
Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WITA

Heboh, Objek Misterius Mirip UFO Mendarat di Madura, Netizen: “Wah, Ini Bezita”

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:44 WITA

Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WITA

Anak Polisi Ngaku Kebal Hukum, Netizen: Mustahil Dipidana, Ortu Berpangkat

Berita Terbaru