Perseteruan Elit Pemkab Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati

Rabu, 16 April 2025 - 12:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Perseteruan Elit Pemkab Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati

Foto ilustrasi – Bupati Vs Wakil Bupati

Zonafaktualnews.com – Rumah tangga politik Pemkab Tasikmalaya kini tengah diuji dengan perseteruan yang semakin memanas antara Bupati Ade Sugianto dan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin.

Bupati yang selama ini dikenal tenang dan bijaksana, kini tak lagi bisa diam setelah melaporkan wakilnya ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan dokumen.

Ketegangan politik yang sebelumnya tak terlihat jelas, kini mengungkap sisi gelap pemerintahan.

Penyebabnya bermula pada 25 Maret lalu, ketika Cecep menerbitkan surat undangan kepada camat dan kepala desa dengan menggunakan kop surat dan stempel yang diduga palsu.

Surat itu, yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan, justru digunakan untuk keuntungan pribadi, dengan nilai mencapai Rp15 hingga Rp20 juta.

BACA JUGA :  YARA Desak SPDP Diterbitkan, Kasus BLT Blang Majron Masuk Tahap Krusial

“Kami melaporkan ada pelanggaran serius terkait pemalsuan dokumen yang mana dapat merugikan pemerintah daerah dan surat yang dipalsukan atas nama Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, meski Bupati tidak pernah memberi izin atau persetujuan,” tegas Bambang Lesmana, kuasa hukum Bupati.

Ini bukanlah kasus yang bisa dianggap remeh. Pemalsuan surat tanpa sepengetahuan Bupati Ade Sugianto bukan hanya soal uang, tetapi juga soal integritas pemerintahan yang kini tercoreng.

“Pemalsuan surat ini melanggar pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan stempel tidak sah,” jelas Bambang, yang menambahkan bahwa pelaku jika terbukti bersalah bisa dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Bukti-bukti yang telah diserahkan ke penyidik Polres Tasikmalaya semakin memperkuat dugaan pemalsuan yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

BACA JUGA :  Kapolres Parepare Akhirnya Akui, MR Diduga Tewas Dianiaya Dua Polisi

Semua bermula dari kebiasaan Cecep yang menerbitkan surat-surat penting tanpa sepengetahuan Bupati Ade Sugianto.

Penemuan surat-surat tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan pemerintahan dan masyarakat.

Bambang dengan tegas menambahkan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April.

“Kami tegaskan bahwa ini adalah masalah hukum murni dan bukan berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU), kami tidak akan membiarkan masalah itu dan selama ini tidak berkaitan dengan isu politik,” ujarnya.

Penyidik kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut, dan Bambang memastikan bahwa indikasi pemalsuan stempel sudah cukup jelas.

BACA JUGA :  AAS Building Bermasalah, AAS Dituding Beli Tanah dari Ahli Waris Bodong?

“Saya akan menunggu hasil dari penyidik, yang pasti indikasi pemalsuan stempel sudah jelas terlihat,” ujarnya, menegaskan bahwa tak ada ruang bagi pemalsuan dalam pemerintahan.

Situasi ini adalah ujian bagi Bupati Ade Sugianto dalam mempertahankan integritas Pemkab Tasikmalaya.

Di satu sisi, Bupati harus menghadapi konflik internal dengan Wakil Bupati, sementara di sisi lain, Cecep Nurul Yakin harus siap menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasib politiknya ke depan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru