Honorer Terzalimi, Gempar NKRI Tuding Kebijakan Laskar Pelangi Danny Pomanto

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Ketua Umum DPP Gempar NKRI Askari dan Wali Kota Makassar Nonaktif Danny Pomanto

Foto Kolase : Ketua Umum DPP Gempar NKRI Askari dan Wali Kota Makassar Nonaktif Danny Pomanto

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Gempar) NKRI, Askari, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Wali Kota Makassar nonaktif, Danny Pomanto.

Kebijakan tersebut dianggap telah menzalimi ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam kebijakan yang kontroversial ini, banyak pegawai honorer dinyatakan tidak lolos seleksi Laskar Pelangi, yang menurut Askari menjadi simbol ketidakadilan di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas-jelas merupakan tindakan yang menzalimi para honorer yang telah lama mengabdi,” tegas Askari dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA :  Skandal Korupsi PDAM, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel

Lebih lanjut, Askari menyatakan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan pandangan dari Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Salah satu pejabat BKN Makassar juga turut mengkritik kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Danny Pomanto tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), BKN Pusat, Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan, dan Pjs Wali Kota Makassar turun tangan untuk membantu para honorer yang telah terzalimi oleh kebijakan ini,” ungkap Askari.

BACA JUGA :  1.884 Warga Makassar Mengungsi Akibat Banjir, Manggala Jadi Wilayah Terparah

Kebijakan Laskar Pelangi ini juga berdampak pada peluang para honorer untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK adalah mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait, yang hingga saat ini belum diberikan kepada para honorer korban Laskar Pelangi 2022.

Kondisi ini semakin memperparah nasib para honorer yang telah lama mengabdikan diri di Pemkot Makassar.

Di sisi lain, sejumlah pegawai honorer yang terdampak kebijakan ini mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka berharap Pj Gubernur Sulsel dan Pjs Wali Kota Makassar bisa memberikan solusi konkret.

BACA JUGA :  THM Dekat Masjid 99 Kubah Resahkan Warga, Pemerintah Didesak Tertibkan Onyx Club

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, dan kami berharap bisa kembali bekerja melalui seleksi PPPK dengan bantuan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar salah seorang honorer yang telah terdaftar di TK II BKN Pusat.

Polemik ini semakin menambah panjang daftar keluhan terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang dinilai tidak adil bagi para pegawai honorer di Pemkot Makassar.

Para pegawai yang telah lama mengabdi merasa terzalimi akibat kebijakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, yang dianggap tidak berpihak kepada mereka.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang
Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:30 WITA

Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA