Honorer Terzalimi, Gempar NKRI Tuding Kebijakan Laskar Pelangi Danny Pomanto

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Ketua Umum DPP Gempar NKRI Askari dan Wali Kota Makassar Nonaktif Danny Pomanto

Foto Kolase : Ketua Umum DPP Gempar NKRI Askari dan Wali Kota Makassar Nonaktif Danny Pomanto

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Gempar) NKRI, Askari, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Wali Kota Makassar nonaktif, Danny Pomanto.

Kebijakan tersebut dianggap telah menzalimi ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam kebijakan yang kontroversial ini, banyak pegawai honorer dinyatakan tidak lolos seleksi Laskar Pelangi, yang menurut Askari menjadi simbol ketidakadilan di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas-jelas merupakan tindakan yang menzalimi para honorer yang telah lama mengabdi,” tegas Askari dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA :  Paripurna Batal, Netizen Sindir Anti Mager Sulsel: “Nampa Dia Ji Sanna Mager Nah”

Lebih lanjut, Askari menyatakan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan pandangan dari Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Salah satu pejabat BKN Makassar juga turut mengkritik kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Danny Pomanto tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), BKN Pusat, Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan, dan Pjs Wali Kota Makassar turun tangan untuk membantu para honorer yang telah terzalimi oleh kebijakan ini,” ungkap Askari.

BACA JUGA :  Danny Pomanto Bongkar 2 Kali Penolakan dari Andi Sudirman soal Stadion Barombong

Kebijakan Laskar Pelangi ini juga berdampak pada peluang para honorer untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK adalah mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait, yang hingga saat ini belum diberikan kepada para honorer korban Laskar Pelangi 2022.

Kondisi ini semakin memperparah nasib para honorer yang telah lama mengabdikan diri di Pemkot Makassar.

Di sisi lain, sejumlah pegawai honorer yang terdampak kebijakan ini mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka berharap Pj Gubernur Sulsel dan Pjs Wali Kota Makassar bisa memberikan solusi konkret.

BACA JUGA :  Kampanye di Jeneponto, D1A Gaungkan "Baik untuk Sulsel" dan Dialog Terbuka

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, dan kami berharap bisa kembali bekerja melalui seleksi PPPK dengan bantuan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar salah seorang honorer yang telah terdaftar di TK II BKN Pusat.

Polemik ini semakin menambah panjang daftar keluhan terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang dinilai tidak adil bagi para pegawai honorer di Pemkot Makassar.

Para pegawai yang telah lama mengabdi merasa terzalimi akibat kebijakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, yang dianggap tidak berpihak kepada mereka.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:30 WITA

Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Berita Terbaru