Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Rabu, 20 November 2024 - 22:37 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Polda Sulsel mengungkap kasus pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur dalam konferensi pers (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap dua kasus besar yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kasus pembunuhan di Luwu Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024) di Mapolda Sulsel, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, menjelaskan rincian pengungkapan tersebut yang melibatkan puluhan korban dan tersangka.

“Selama bulan November 2024, Polda Sulsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus TPPO. Enam di antaranya ditangani oleh Polda Sulsel, sementara 30 kasus lainnya ditangani Polres jajaran,” ungkap Kapolda Yudhiawan.

Dalam kasus TPPO ini, para tersangka terlibat dalam eksploitasi seksual dan perdagangan pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA :  Polisi Gadungan Perawani Gadis 12 Tahun di Semak-semak

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam kasus eksploitasi seksual, terdapat 35 tersangka, yang terdiri dari 28 pria dan 7 wanita.

Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai, ponsel, kondom, serta barang pribadi korban. Sebanyak 41 orang menjadi korban dalam kasus ini, yang terdiri dari 31 perempuan dewasa dan 10 anak di bawah umur.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan, terutama yang berhubungan dengan pekerjaan ke luar negeri,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kelakuan Bandit Si Bandot Tua, Genjot ABG 109 Kali

Selain itu, Polda Sulsel juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Luwu Timur, di mana seorang pria bernama JS (23) dibunuh oleh A (23), yang juga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku melihat korban sedang tidur, yang memicu pelaku melakukan aksi brutal tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti, termasuk mobil, ponsel, dan pakaian korban,” ujar Kapolda. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan seksual.

Kapolda Yudhiawan menegaskan, Polda Sulsel akan terus berkomitmen mengungkap kasus tindak pidana lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Suami Fenny Frans, Mira Hayati, dan Agus Salim Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Bermerkuri

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui atau mencurigai adanya tindak pidana, terutama yang berhubungan dengan perdagangan orang dan kekerasan seksual,” tambahnya.

Polda Sulsel menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah Sulawesi Selatan, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru