Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel mengungkap kasus pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur dalam konferensi pers (Ist)

Polda Sulsel mengungkap kasus pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur dalam konferensi pers (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap dua kasus besar yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kasus pembunuhan di Luwu Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024) di Mapolda Sulsel, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, menjelaskan rincian pengungkapan tersebut yang melibatkan puluhan korban dan tersangka.

“Selama bulan November 2024, Polda Sulsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus TPPO. Enam di antaranya ditangani oleh Polda Sulsel, sementara 30 kasus lainnya ditangani Polres jajaran,” ungkap Kapolda Yudhiawan.

Dalam kasus TPPO ini, para tersangka terlibat dalam eksploitasi seksual dan perdagangan pekerja migran Indonesia.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam kasus eksploitasi seksual, terdapat 35 tersangka, yang terdiri dari 28 pria dan 7 wanita.

Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai, ponsel, kondom, serta barang pribadi korban. Sebanyak 41 orang menjadi korban dalam kasus ini, yang terdiri dari 31 perempuan dewasa dan 10 anak di bawah umur.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan, terutama yang berhubungan dengan pekerjaan ke luar negeri,” lanjutnya.

BACA JUGA :  FPMS Kecam Kapolda Sulsel ‘Intimidasi’ Wartawan, Pungli Tidak Ditindak

Selain itu, Polda Sulsel juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Luwu Timur, di mana seorang pria bernama JS (23) dibunuh oleh A (23), yang juga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku melihat korban sedang tidur, yang memicu pelaku melakukan aksi brutal tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti, termasuk mobil, ponsel, dan pakaian korban,” ujar Kapolda. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Misi Keadilan Wawan Nur Rewa Ingatkan Penyelidikan Penembakan Pengacara, Jangan 'Sampai Mati Lampu'

Kapolda Yudhiawan menegaskan, Polda Sulsel akan terus berkomitmen mengungkap kasus tindak pidana lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui atau mencurigai adanya tindak pidana, terutama yang berhubungan dengan perdagangan orang dan kekerasan seksual,” tambahnya.

Polda Sulsel menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah Sulawesi Selatan, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA