Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel mengungkap kasus pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur dalam konferensi pers (Ist)

Polda Sulsel mengungkap kasus pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur dalam konferensi pers (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap dua kasus besar yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kasus pembunuhan di Luwu Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024) di Mapolda Sulsel, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, menjelaskan rincian pengungkapan tersebut yang melibatkan puluhan korban dan tersangka.

“Selama bulan November 2024, Polda Sulsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus TPPO. Enam di antaranya ditangani oleh Polda Sulsel, sementara 30 kasus lainnya ditangani Polres jajaran,” ungkap Kapolda Yudhiawan.

Dalam kasus TPPO ini, para tersangka terlibat dalam eksploitasi seksual dan perdagangan pekerja migran Indonesia.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam kasus eksploitasi seksual, terdapat 35 tersangka, yang terdiri dari 28 pria dan 7 wanita.

Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai, ponsel, kondom, serta barang pribadi korban. Sebanyak 41 orang menjadi korban dalam kasus ini, yang terdiri dari 31 perempuan dewasa dan 10 anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Diperkosa 3 Pemuda Mabuk, Gadis 13 Tahun Alami Luka hingga Masuk RS

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan, terutama yang berhubungan dengan pekerjaan ke luar negeri,” lanjutnya.

Selain itu, Polda Sulsel juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Luwu Timur, di mana seorang pria bernama JS (23) dibunuh oleh A (23), yang juga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku melihat korban sedang tidur, yang memicu pelaku melakukan aksi brutal tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti, termasuk mobil, ponsel, dan pakaian korban,” ujar Kapolda. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Tuntutan Menggema, Mahasiswa Geruduk Mabes Polri Minta Kapolda Sulsel Dicopot

Kapolda Yudhiawan menegaskan, Polda Sulsel akan terus berkomitmen mengungkap kasus tindak pidana lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui atau mencurigai adanya tindak pidana, terutama yang berhubungan dengan perdagangan orang dan kekerasan seksual,” tambahnya.

Polda Sulsel menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah Sulawesi Selatan, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Dari Bisnis Glamor ke Penjara, Begini Penampilan 3 Bos Merkuri Berbaju Oranye
Modus Mutilasi! Akbar Curi Sapi di Maros, Dagingnya Dijual Usai Dipotong-potong
Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia
Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu
Oknum Ketua RT di Makassar Diciduk, Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali
Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah
Andi Fatmasari Didakwa Menggelapkan Rp 4,9 Miliar Dalam Penipuan Pendaftaran Akpol
Ngaku Dapat Bisikan, Pemuda di Makassar Lecehkan Gadis ABG saat Joging Pagi

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:20 WITA

Modus Mutilasi! Akbar Curi Sapi di Maros, Dagingnya Dijual Usai Dipotong-potong

Senin, 20 Januari 2025 - 18:50 WITA

Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WITA

Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:08 WITA

Oknum Ketua RT di Makassar Diciduk, Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:03 WITA

Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah

Berita Terbaru

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Total Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar (Ist)

Nasional

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:29 WITA