Habis Tenggak Miras, Bocah Ingusan “Gandrang” Siswi SMA

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bocah perkosa siswi SMA

Ilustrasi bocah perkosa siswi SMA

Zonafaktualnews.com – Dua pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA yang berusia 17 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dicokok polisi

Kedua pelaku masing-masing berinisial TH (13) dan FWA (19).

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, TH melakukan kejahatan tersebut bersama dengan FWA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kala itu, korban sedang sendirian di rumahnya, pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 02.30 Wita

BACA JUGA :  Modus Cek Darah, Dokter Muda Perkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung

Selesai minum miras, keduanya mengamati keadaan sekitar

TH dan FWA kemudian menyelinap masuk ke rumah korban dengan cara memanjat.

“Korban dan pelaku ini sekampung. Jadi dia tahu persis bagaimana situasi di rumah korban karena orangtua korban berada di Kabupaten Mamasa,” kata Herman, Kamis (26/1/2023).

Herman mengungkapkan TH diduga diajak oleh FWA untuk melakukan perbuatan keji ini.

BACA JUGA :  Modus Bertamu, Pemuda Cuki Kakak Teman Sendiri

Usai melakukan perbuatannya, kedua pelaku kemudian kabur dari kampungnya.

Keduanya, kata Herman, ditangkap tim Resmob Polresta Mamuju di Kabupaten Mamasa, Selasa (24/1/2023).

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lalukan

FWA dan TH disangkakan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76D UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Rudapaksa Anak Difabel Loyo, Penyidik Disuap?

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Herman.

Meski demikian, TH kata Herman saat ini tidak ditahan mengingat usianya masih di bawah umur. Dia hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis.

Sementara FWA kini mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju.

“Kalau untuk di bawah umur tetap dilanjut kasusnya tapi tidak dilakukan penahanan,” ujarnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu
Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa
Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku
Gadis 23 Tahun Asal Sukabumi Dijual ke China Rp200 Juta, Disekap dan Jadi Budak Seks
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka dalam Aksi Unras Termasuk Anak di Bawah Umur
Sadis, Pria di Muna Gorok Leher Ibu Kandung Lalu Dicemplung ke dalam Sumur

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WITA

Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2025 - 18:45 WITA

Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu

Jumat, 19 September 2025 - 22:24 WITA

Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa

Jumat, 19 September 2025 - 10:59 WITA

Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Berita Terbaru