Bos Sritex Iwan Lukminto Terseret Kasus Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Ist)

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Iwan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada Sritex dengan total nilai Rp3,6 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa fasilitas kredit jumbo tersebut berasal dari empat bank, tiga di antaranya bank daerah dan satu bank milik pemerintah.

“Kalau kita lihat total kreditnya, nilainya sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu yang sedang kita telusuri,” ujar Harli dalam keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Meski Sritex merupakan perusahaan swasta, Kejaksaan Agung menilai patut dilakukan penyelidikan karena fasilitas kredit berasal dari lembaga perbankan pelat merah, yang dananya termasuk dalam kategori keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya diamankan penyidik Jampidsus pada Selasa malam (20/5/2025) sekitar pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA :  Tak Bisa Mengelak! Kejagung Patahkan Bantahan Pertamina Soal Tak Oplos Pertamax

Hingga kini, Iwan masih diperiksa secara intensif untuk mendalami perannya dalam proses pencairan dan penggunaan kredit tersebut.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Terkait substansi dugaan pelanggaran akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai,” kata Harli.

Diketahui, PT Sritex telah dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.

Kurator kepailitan mencatat total utang perusahaan mencapai Rp29,8 triliun, melibatkan ratusan kreditur, termasuk instansi pemerintah seperti kantor pajak dan bea cukai.

BACA JUGA :  Heboh, Prabowo Tersandung Dugaan Korupsi Jet Tempur Bekas, Benarkah?

Dalam rapat kreditur, disepakati bahwa tidak akan dilakukan kelanjutan usaha (going concern), dan proses pemberesan utang menjadi langkah akhir.

Penyidik Kejaksaan Agung menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh guna mengungkap potensi kerugian negara dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Jumat, 24 April 2026 - 00:53 WITA

Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Berita Terbaru