Fakta-fakta Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Selasa, 23 Mei 2023 - 04:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Tersangka dan korban

Foto Kolase : Tersangka dan korban

Zonafaktualnews.com – Polisi menetapkan mahasiwa asal Semarang Ahmad Nashir (22), sebagai tersangka atas kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo ABK (16)

Korban awalnya tewas dengan mengalami kejang-kejang di rumah kos di Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Semarang, Kamis (18/5/2023) malam.

Polisi sempat mengungkap ada dugaan kekerasan seksual di balik kematian korban sebelum menangkap tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut fakta-fakta kematian putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di kos:

1) ABK dan Ahmad Nashir Kenalan di Medsos

Berawal dari perkenalan korban dan pelaku di media sosial. Keduanya tepatnya berkenalan pada Rabu (3/5/2023).

“Status baru berteman, pertama kenal melalui Instagram tanggal 3 Mei. Kemudian tanggal 18 Mei pertemuan pertamanya,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di kantornya, Senin (22/5/2023).

Keduanya kemudian bertemu perdana pada Kamis (18/5/2023) malam.

Saat itu tersangka Ahmad Nashir sendiri yang menjemput korban di rumahnya.

“Setelah dijemput yang bersangkutan, kemudian dibawa ke kos-kosan,” katanya.

2) Korban Disetubuhi

Pelaku dan korban disebut berbincang satu sama lain saat tiba di kos tersebut. Keduanya lalu mengkonsumsi miras hingga berhubungan badan.

BACA JUGA :  Dikasih Miras, Setelah Mabuk, Gadis ABG Digilir "Buto" ABK

Hingga akhirnya korban merasa mual. Korban akhirnya tidak sadarkan diri.

“Pelaku dan korban ngobrol, minum, terjadi hubungan laki-laki dan perempuan. Kemudian korban mengalami mual,” terang Irwan

Menurut pengakuan pelaku, dia tidak memaksa korban berhubungan badan.
Di satu sisi, polisi mengungkap ada luka pada alat vital korban.

“Pelaku mengakui menyetubuhi korban setelah minum miras. Keterangan dari tersangka, tidak memaksa (hubungan seksual) tapi fakta dari pemeriksaan forensik ada luka,” jelas Irwan.

3) Pelaku Berikan Pertolongan ke Korban.

Menurut Kombes Anwar, pelaku sempat membantu saat korban merasa mual.
Saat itu korban diberikan susu kemasan kaleng.

“Kemudian yang bersangkutan mencoba membantu membelikan susu bear brand,” katanya.

Tak sampai di situ, pelaku juga memberikan air kelapa kepada korban. Pelaku membelinya tak jauh dari kos-kosan tersebut.

“Dilanjutkan membantu dengan air kelapa yang dibeli tidak jauh dari kos-kosan. Nah tidak lama kemudian, korban kejang,” sambungnya

BACA JUGA :  Dikira Bawa Pistol, Pemilik Mr P Terbesar di Dunia Disetop Bandara

4) Pelaku Bawa Korban ke Rumah Sakit.

Pelaku juga sempat membawa korban ke RS Elisabeth Semarang. Sayangnya nyawa korban tak terselamatkan.

Saat korban berada di rumah sakit, pelaku juga sempat mengabarkan keluarga korban.

Pelaku lalu kembali ke kosnya dan tak lama kemudian dia diamankan polisi.

“Setelah membawa korban ke RS, yang bersangkutan menghubungi pihak keluarga. Bahwa korban saat ini ada di RS. Lepas kembali dari RS, kembali ke kos, dari kosnya kita mengamankan yang bersangkutan,” jelas Kombes Irwan.

5) TKP Kematian Korban Baru Disewa Pelaku.

Polisi menemukan fakta kamar kos TKP kematian korban itu baru disewa oleh korban selama 14 hari.

Padahal, pelaku tinggal di Semarang dan rumah kos itu tak sejalan dengan kampusnya.

“Ini juga jadi tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban,” jelas Irwan.

Namun pelaku disebut tidak mengetahui bahwa korban merupakan putri seorang pejabat.

“Pelaku tidak tahu kalau korban anak pejabat,” tutup Irwan.

BACA JUGA :  Keluarga Terduga Pencuri Emas di Takalar Sweeping Jalan

6) Pelaku Hapus History Chat dengan Korban.

Polisi juga mengungkap pelaku telah menghapus riwayat percakapan di aplikasi pesan di ponselnya.

Pihak kepolisian kemudian berencana untuk menerjunkan tim IT untuk mencari fakta baru kasus tersebut.

“Histori yang ada di HP-nya tersangka sudah dihapus semua, nanti butuh proses pemeriksaan perangkat IT,” jelas Irwan.

Sementara itu, ponsel korban masih dalam keadaan terkunci dan belum berhasil terbuka.

Irwan mengatakan pihaknya akan menggali percakapan keduanya dari perkenalan hingga tewasnya ABK.

7) Pelaku Minta Maaf.

Pelaku turut dihadirkan saat polisi melakukan konferensi pers kasus tersebut.

Di hadapan awak media, pelaku meminta maaf kepada keluarga korban.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban,” kata Nashir saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang.

Mahasiswa asal Penggaron, Kota Semarang, ini diketahui mengenal korban sekitar 2 minggu.

Keduanya berkenalan via Instagram dan memutuskan untuk bertemu pada hari kejadian atau 18 Mei 2023.

“Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya perbuat,” kata Ahmad Nashir.

Editor : Isal

Berita Terkait

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terbaru