Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial MR (30) diamankan oleh Polsek Sukolilo setelah tertangkap mencuri celana dalam pria
Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Nginden, Surabaya pada Sabtu (29/6/2024).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku nekat mencuri celana dalam pria tersebut demi memenuhi fantasi pribadinya.
MR ditangkap setelah mencuri tiga celana dalam milik korbannya, D (20). Pelaku terindikasi merupakan penyuka sesama jenis.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat MR berangkat bersama temannya dan meminta diturunkan di SPBU Nginden.
“Pelaku sengaja datang ke kos korban untuk mencuri celana dalam. Hingga akhirnya ketahuan dan ditangkap,” kata Aan kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
Aan menjelaskan bahwa setelah pelaku diamankan di Polsek Sukolilo dan diinterogasi, terungkap bahwa MR menyimpan perasaan terhadap korban.
“Pelaku ini pernah satu kos dengan korban. Meskipun tidak akrab, pelaku memiliki perasaan terhadap korban dan nekat mencuri celana dalamnya,” ujar Aan.
MR sempat berkelit saat ditanya tentang motivasi pencurian tersebut, awalnya mengaku mencuri untuk menjualnya secara online. Namun, akhirnya dia mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan karena menyimpan perasaan terhadap korban.
“Pengakuan awalnya untuk dijual online, tapi akhirnya dia mengakui bahwa dia memiliki perasaan dan mencuri demi fantasi pribadinya,” kata Aan.
Selama interogasi, terungkap bahwa MR telah melakukan pencurian sebanyak lima kali, dengan total 15 celana dalam korban yang telah dicuri.
“Motivasinya untuk perilaku yang menyimpang. Mencuri celana dalam bekas dipakai kemudian dicium,” ujarnya.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi proses hukum atas aksi pencurian yang dilakukannya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















