Tak Percaya Hasil Uji Ijazah Jokowi, TPUA Desak Gelar Perkara Khusus

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menampilkan salinan ijazah Jokowi saat konferensi pers sebagai bukti keaslian dokumen yang telah diuji forensik (Ist)

Bareskrim Polri menampilkan salinan ijazah Jokowi saat konferensi pers sebagai bukti keaslian dokumen yang telah diuji forensik (Ist)

Zonafaktualnews.com – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak menerima begitu saja hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

TPUA menyatakan keberatan dan meminta kepolisian menggelar perkara khusus atas kasus yang dianggap sudah ditutup terlalu cepat.

Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyurati Bareskrim Polri pada Senin, 26 Mei 2025, guna mengajukan permintaan resmi pelaksanaan gelar perkara khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal merujuk pada mekanisme yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, khususnya Pasal 31 jo. Pasal 33 ayat (1) dan (2), sebagai dasar hukum permintaan tersebut.

BACA JUGA :  Lahan Showroom Mazda di Jalan Pettarani Makassar Dieksekusi

“Kami meminta gelar perkara khusus dilakukan dengan melibatkan pelapor dan ahli, bukan hanya penyidik internal,” kata Rizal saat ditemui di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Surat permohonan tersebut, kata Rizal, akan ditujukan kepada Karo Wasidik Mabes Polri, dengan tembusan kepada Presiden RI, pimpinan DPR, Kejaksaan Agung, serta jajaran internal Polri seperti Irwasum dan Bareskrim.

Hal ini, menurutnya, untuk memastikan transparansi dan pengawasan publik terhadap proses hukum kasus ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah milik Presiden Jokowi adalah sah dan otentik setelah dilakukan uji forensik secara menyeluruh, termasuk terhadap dokumen dari tingkat SD hingga perkuliahan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

BACA JUGA :  Polisi Usut Teror Kepala Babi dan Tikus Busuk di Kantor Tempo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pihaknya membandingkan ijazah Jokowi dengan milik tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Hasilnya disebut identik dalam berbagai aspek, mulai dari bahan kertas, tinta, teknik cetak, hingga map ijazah yang disebut “sudah kusam namun sama”.

“Dari hasil laboratorium forensik, ijazah itu dinyatakan berasal dari satu sumber produksi yang sah,” ungkap Djuhandhani, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA :  Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah

Selain ijazah sarjana, penyelidikan juga mencakup ijazah tingkat SMA. Polisi menyatakan dokumen tersebut juga valid berdasarkan keterangan saksi dan dokumen arsip yang diperoleh.

Bahkan, sebagai pelengkap, pihak kepolisian juga merilis foto-foto masa kuliah Jokowi sebagai pendukung kesimpulan penyelidikan.

Meski demikian, TPUA tetap menaruh curiga terhadap proses penyelidikan yang telah dilakukan dan menilai ada kejanggalan.

Oleh karena itu, mereka mendesak agar gelar perkara dilakukan secara terbuka dan menghadirkan pihak pelapor serta ahli independen sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Senin, 25 Mei 2026 - 10:27 WITA

Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terbaru