Dua Nyawa Jadi “Tumbal”, BPKA Sulsel Dianggap Lalai Lindungi Warga

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:12 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Warga Tewas di Rel Kereta Api Trans-Sulawesi (Foto Ilustrasi)

Warga Tewas di Rel Kereta Api Trans-Sulawesi (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan disorot atas kelalaiannya dalam pengelolaan Kereta Api Trans-Sulawesi.

Dua insiden tragis yang menyebabkan kematian warga terjadi akibat kurangnya rambu-rambu di sepanjang jalur kereta api.

Kejadian pertama menimpa Lasuddin (52) di area terowongan KA Bottolai, Kabupaten Barru pada 1 Februari 2023.

Sementara itu, insiden serupa kembali terjadi pada Jumat (19/7/24) di Daerah Bujung Palla, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, menewaskan Yali (75) di tempat kejadian

Menanggapi insiden tersebut, LSM Pelopoe Gerakan Pembaruan 21 (PEKAN-21) menilai BPKA Sulsel lalai dalam mencegah tragedi ini.

BACA JUGA :  Ormas dan Pedagang Tolak Indomaret, Bupati Barru Dituding Cari Keuntungan Pribadi

“Seharusnya pihak pengelola sudah memasang rambu-rambu di beberapa titik jalur kereta yang rawan dilintasi warga,” ujar Amir, Ketua LSM PEKAN-21, dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (25/7/2024).

Investigasi yang dilakukan di Pangkep dan Barru menunjukkan bahwa tidak ada rambu-rambu yang terlihat di area lintasan yang sering dilalui warga.

“Orang bisa saja masuk ke lintasan rel kereta jika tidak ada rambu-rambu yang terpasang,” tambah Amir.

Ia juga mencontohkan situasi di jembatan biru Maros, di mana banyak anak muda duduk di sekitar area tersebut karena kurangnya rambu-rambu dan pengawasan.

BACA JUGA :  ARASKA Usung Visi 'Barru Emas' dengan Program Unggul di Debat Kedua Pilkada

Amir mengingatkan bahwa ancaman pidana kurungan atau denda bagi masyarakat yang berada di sekitar rel kereta api telah diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Aturan itu sangat jelas, tapi apakah pihak pengelola sudah memasang rambu-rambu tersebut? Tentu tidak. Seharusnya pihak balai sadar akan hal ini dan tidak menunggu ada korban baru bertindak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Rusak Pancana, Warga Desak Tindakan Tegas

Selain itu, Amir menekankan pentingnya rambu-rambu khusus bagi petani dan peternak di sekitar area tersebut.

“Saya berharap pihak balai segera menindaklanjuti tanggapan kami agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel belum memberikan tanggapan terkait rambu-rambu yang dimaksud.

 

(RL/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar
7 Pejabat “Disapu Bersih” Bupati, Sisa 8 Termasuk Kadishub Gowa Bakal Ditendang?
2 Putri Pemilik RM Citra Padang Tewas Dilindas Truk PT Bintang Terang 89
1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?
Kebakaran Gunung Nona Meluas, Hutan Pinus Enrekang Hangus Capai 10 Hektare
Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD
Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:11 WITA

Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:37 WITA

7 Pejabat “Disapu Bersih” Bupati, Sisa 8 Termasuk Kadishub Gowa Bakal Ditendang?

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:25 WITA

2 Putri Pemilik RM Citra Padang Tewas Dilindas Truk PT Bintang Terang 89

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WITA

1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:34 WITA

Kebakaran Gunung Nona Meluas, Hutan Pinus Enrekang Hangus Capai 10 Hektare

Berita Terbaru