Dua Nyawa Jadi “Tumbal”, BPKA Sulsel Dianggap Lalai Lindungi Warga

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:12 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dua Nyawa Jadi “Tumbal”, BPKA Sulsel Dianggap Lalai Lindungi Warga

Warga Tewas di Rel Kereta Api Trans-Sulawesi (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan disorot atas kelalaiannya dalam pengelolaan Kereta Api Trans-Sulawesi.

Dua insiden tragis yang menyebabkan kematian warga terjadi akibat kurangnya rambu-rambu di sepanjang jalur kereta api.

Kejadian pertama menimpa Lasuddin (52) di area terowongan KA Bottolai, Kabupaten Barru pada 1 Februari 2023.

Sementara itu, insiden serupa kembali terjadi pada Jumat (19/7/24) di Daerah Bujung Palla, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, menewaskan Yali (75) di tempat kejadian

Menanggapi insiden tersebut, LSM Pelopoe Gerakan Pembaruan 21 (PEKAN-21) menilai BPKA Sulsel lalai dalam mencegah tragedi ini.

BACA JUGA :  BPN Barru Kena Semprot DPRD, Sertifikat Warga Masih Menggantung

“Seharusnya pihak pengelola sudah memasang rambu-rambu di beberapa titik jalur kereta yang rawan dilintasi warga,” ujar Amir, Ketua LSM PEKAN-21, dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (25/7/2024).

Investigasi yang dilakukan di Pangkep dan Barru menunjukkan bahwa tidak ada rambu-rambu yang terlihat di area lintasan yang sering dilalui warga.

“Orang bisa saja masuk ke lintasan rel kereta jika tidak ada rambu-rambu yang terpasang,” tambah Amir.

Ia juga mencontohkan situasi di jembatan biru Maros, di mana banyak anak muda duduk di sekitar area tersebut karena kurangnya rambu-rambu dan pengawasan.

BACA JUGA :  Diduga Pasang Badan di Tambang ‘Ilegal’, Kapolsek Mallusetasi Tunjuk Wartawan: “Jangan Ambil Gambar”

Amir mengingatkan bahwa ancaman pidana kurungan atau denda bagi masyarakat yang berada di sekitar rel kereta api telah diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Aturan itu sangat jelas, tapi apakah pihak pengelola sudah memasang rambu-rambu tersebut? Tentu tidak. Seharusnya pihak balai sadar akan hal ini dan tidak menunggu ada korban baru bertindak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Staf PN Barru Bar-bar Pukul Wartawan iNews.id dan Matajurnalisnews di Ruang Sidang

Selain itu, Amir menekankan pentingnya rambu-rambu khusus bagi petani dan peternak di sekitar area tersebut.

“Saya berharap pihak balai segera menindaklanjuti tanggapan kami agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel belum memberikan tanggapan terkait rambu-rambu yang dimaksud.

 

(RL/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA
Pasokan Elpiji Diputus Agen 4 Bulan, Pangkalan di Takalar Ngaku Diancam
Cabor Jeneponto Menjerit! Dana Porprov Rp590 Juta Diduga Diatur Oknum KONI
Aksi Jilid II Rakyat Nusantara Ricuh di Kolaka, Polisi Diduga Pukuli Demonstran
Tambang Bermasalah di Gowa Terus Eksis, Janji Penindakan Tipidter Sekadar Bual?
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:43 WITA

Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:08 WITA

Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Pasokan Elpiji Diputus Agen 4 Bulan, Pangkalan di Takalar Ngaku Diancam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:41 WITA

Cabor Jeneponto Menjerit! Dana Porprov Rp590 Juta Diduga Diatur Oknum KONI

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:15 WITA

Aksi Jilid II Rakyat Nusantara Ricuh di Kolaka, Polisi Diduga Pukuli Demonstran

Berita Terbaru