Dituduh Curi Uang, Pria di Klaten Penggal Kepala Wanita

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Turah (baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten/Istimewa

Tersangka Turah (baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten/Istimewa

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita inisial R (56) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpisah dari tubuhnya

Bagian tubuh warga Bandung tersebut berada di kamar, sedangkan kepalanya berada di ruang tengah di sebuah rumah di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkapkan, pelaku pembunuham disertai mutilasi merupakan rekan kerja korban yang tinggal di rumah yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku bernama Turah alias Daud, 40, warga Kabupaten Wonosobo. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA :  Dikira Kecoa Iseng, Eh Ternyata Tangan 'Polisi' Gerayangi Istri Orang

“Motifnya pelaku sakit hati karena dituduh mencuri uang korban. Korban dan pelaku adalah rekan kerja dan tidak ada hubungan asmara. Keduanya kerja menjual beras di tempat yang sama dan tinggal di rumah yang sama,” ujarnya, Kamis (22/6/2023)

Peristiwa pembunuhan bermula saat listrik rumah korban dan pelaku padam pada Kamis malam tersebut.

Kemudian pelaku meminta lilin pada korban. Saat korban memberikan lilin, pelaku langsung mencekik leher korban.

BACA JUGA :  Mantan Dirut PDAM Makassar Jadi Tersangka Korupsi Rp 19 M

Korban sempat melawan dan berteriak, namun kemudian dibanting ke kasur oleh pelaku lalu dipukuli.

Setelah korban lemas kemudian tersangka mengambil pisau di meja depan dan menggorok leher korban hingga kedalaman setengah leher.

“Lalu pelaku mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai terlepas” ucapnya

Setelah kepala terpisah kemudian tersangka melepas baju yang dipakainya yang terdapat bercak darah

Kemudian itu tersangka menenteng rambut kepala korban dan dibawa ke ruang tengah.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ganja di Gowa, 2 Pelaku Diamankan

“Selanjutnya, tersangka mencuci tangan di wastafel dapur, kemudian berganti pakaian dan melarikan diri ke Jogja,” terangnya

Pelaku sempat berputar-putar di sekitar Yogyakarta dan Klaten sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Klaten.

Pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Editor : Isal

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru