Dituduh Curi Uang, Pria di Klaten Penggal Kepala Wanita

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Turah (baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten/Istimewa

Tersangka Turah (baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten/Istimewa

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita inisial R (56) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpisah dari tubuhnya

Bagian tubuh warga Bandung tersebut berada di kamar, sedangkan kepalanya berada di ruang tengah di sebuah rumah di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkapkan, pelaku pembunuham disertai mutilasi merupakan rekan kerja korban yang tinggal di rumah yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku bernama Turah alias Daud, 40, warga Kabupaten Wonosobo. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA :  Oknum Kades dan Brimob Perkosa Gadis ABG di Parigi Moutong

“Motifnya pelaku sakit hati karena dituduh mencuri uang korban. Korban dan pelaku adalah rekan kerja dan tidak ada hubungan asmara. Keduanya kerja menjual beras di tempat yang sama dan tinggal di rumah yang sama,” ujarnya, Kamis (22/6/2023)

Peristiwa pembunuhan bermula saat listrik rumah korban dan pelaku padam pada Kamis malam tersebut.

Kemudian pelaku meminta lilin pada korban. Saat korban memberikan lilin, pelaku langsung mencekik leher korban.

BACA JUGA :  Kubah Masjid di Barukang Ambruk, Sejumlah Jamaah Luka-luka

Korban sempat melawan dan berteriak, namun kemudian dibanting ke kasur oleh pelaku lalu dipukuli.

Setelah korban lemas kemudian tersangka mengambil pisau di meja depan dan menggorok leher korban hingga kedalaman setengah leher.

“Lalu pelaku mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai terlepas” ucapnya

Setelah kepala terpisah kemudian tersangka melepas baju yang dipakainya yang terdapat bercak darah

Kemudian itu tersangka menenteng rambut kepala korban dan dibawa ke ruang tengah.

BACA JUGA :  AMPR Sulsel Geruduk Kantor Danny Pomanto Desak Alfamidi Ditutup

“Selanjutnya, tersangka mencuci tangan di wastafel dapur, kemudian berganti pakaian dan melarikan diri ke Jogja,” terangnya

Pelaku sempat berputar-putar di sekitar Yogyakarta dan Klaten sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Klaten.

Pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Editor : Isal

Berita Terkait

Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online
Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar
Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga
Modus Iseng Berujung Penjara, Dokter Muda UI Jadi Tersangka Pornografi
Motif Dendam Salah Alamat, Dua Remaja Panah Orang Tak Bersalah di Takalar
Modus Minta Antar, Pemotor di Makassar Ditikam dan Motor Digasak Begal
Hina Seniman “Murahan”, Aipda Hendra Gunawan Dicopot dan Ditahan
Rusak, Aiptu LC Diduga Gauli Tahanan Wanita dari Jumat Sampai Minggu

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 10:14 WITA

Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Selasa, 22 April 2025 - 20:02 WITA

Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025 - 01:31 WITA

Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga

Senin, 21 April 2025 - 12:40 WITA

Modus Iseng Berujung Penjara, Dokter Muda UI Jadi Tersangka Pornografi

Senin, 21 April 2025 - 09:28 WITA

Motif Dendam Salah Alamat, Dua Remaja Panah Orang Tak Bersalah di Takalar

Berita Terbaru