Zonafaktualnews.com – Anak sontoloyo inisial I (27) membakar ayah kandungnya MA (60) saat terlelap tidur di atas kasur rumahnya, di Kota Kendari, Senin (17/4/2023) pukul 23.00 Wita
“Anak itu sakit hati karena merasa tidak dianggap anak oleh kedua orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (18/4/2023) melalui keterangannya
Usai melakukan pembakaran, anak tersebut langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang tengah tertidur pulas.
Fitrayadi menerangkan saat ini anak tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap di Jalan Bypass, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 16.00 Wita
“Peristiwa itu terjadi saat anaknya melihat ayahnya tengah tertidur lelap sendiri di dalam kamar. Kemudian anaknya mengambil korek api di dalam saku celana ayahnya,” ujarnya
“Selanjutnya anaknya ke dapur mengambil minyak tanah dan kemudian ke kamar lalu membakar kasur yang dipakai ayahnya,” sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, ayahnya meninggal dunia hangus terbakar. Adapun kerugian materil karena dua rumah ikut terbakar yakni Rp750 juta.
Pelaku ditangkap pihak kepolisian setelah diduga keras melakukan pembunuhan dengan membakar ayahnya sendiri (MA) yang sedang tertidur dan telah melanggar tindak pidana yakni membahayakan keselamatan umum manusia dan barang (pemabakaran rumah).
“Anak tersebut akan dikenakan pasal 187 ayat (3) KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ucapnya.
Editor : Isal