Dipicu Bukan Ayah Kandung dari 4 Anaknya, Suami Habisi Nyawa Istri

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 12:58 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dipicu Bukan Ayah Kandung dari 4 Anaknya, Suami Habisi Nyawa Istri

Ilustrasi Pembunuhan

Zonafaktualnews.com – Remuk hati Sujoni alias Joni (36) usai mendengar ucapan istrinya, Sri Oktaviana (35).

Joni pun akhirnya membunuh istrinya usai terucap bahwa ia bukan ayah kandung dari empat anaknya.

Kasus ini bermula pada Rabu lalu sekitar pukul 19.05 WIB di Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kalbar.

Kedua pasutri itu cekcok lantaran pelaku mencurigai korban berselingkuh.

Saat cekcok itu korban menyebut bahwa pelaku bukan ayah kandung dari anak-anaknya.

“Ucapan istrinya yang mengatakan bahwa keempat orang anaknya bukan anak biologisnya,” kata Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, Rabu (16/8/2023).

Ade mengatakan, bahwa sang suami curiga terhadap istrinya, kecurigaan itu akhirnya keduanya cekcok.

BACA JUGA :  Terkuak Perselingkuhan Suami Fenny Frans Bukan Hanya 1 Tapi 3 ART

“Awalnya curiga jika korban selingkuh, kemudian menanyakan kecurigaan itu akhirnya mereka cekcok. (Disebut bukan ayah kandung) pelaku emosi sehingga menampar mulut dan meninju mata serta memukul bagian lehernya korban,” ungkapnya.

Korban yang dianiaya berusaha kabur dari serangan suaminya, namun berhasil dikejar.

Kemudian, pelaku berusaha merebut gunting yang dipegang korban.

Akhirnya pelaku berhasil memiting leher korban, lalu menusuk korban menggunakan gunting yang sudah terbelah dua.

“Joni menusuk pundak kanan korban berkali-kali sebanyak 10 kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah,” bebernya

Korban yang tersungkur bersimbah darah kata Ade, Joni lalu membawanya ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA :  Cewek BO Vs Burung Beo

Dalam perjalanan korban terjatuh dari motor ke bawah jembatan. Pelaku yang tidak kuat mengangkat korban pun teriak minta tolong.

Tiba di rumah sakit dengan bantuan warga, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku sempat berdalih bahwa korban meninggal karena jatuh ke jembatan. Namun, keluarga korban tak langsung mempercayainya.

Bermodal rasa curiga, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

“Hasil pendalaman, korban dinyatakan meninggal setelah jatuh itu. Karena gunting yang digunakan untuk menusuk korban adalah gunting kecil jadi tidak mengakibatkan korban meninggal,” kata Ade

BACA JUGA :  Mama Muda di Makassar Labrak Selingkuhan Suami Diusir dari Rumah

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Polisi belum dapat memastikan pernyataan korban soal status keempat anaknya.

“Belum. Itu hanya omongan yang disampaikan oleh korban kepada pelaku karena korban pernah bertanya soal tes DNA tapi nggak ada uang dia,” ungkapnya

Joni dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang No 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman bisa hukuman mati.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kedua Tangan Diborgol Tali Tis, Mantan Bupati Gowa Dijebloskan ke Tahanan
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”