Detik-detik Juara Tinju Bripka DM Digerebek hingga Berdarah

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum polisi Bripka DM digerebek bersama istri orang di hotel (Foto Istimewa)

Oknum polisi Bripka DM digerebek bersama istri orang di hotel (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Detik-detik penggerebekan Bripka DM yang kedapatan selingkuh dengan istri orang menarik perhatian publik.

Anggota Propam Polda Sultra itu digerebek suami selingkuhannya di kamar hotel, di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Proses penggerebekan itu juga berlangsung dramatis, dimana sang polisi sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, Bripka DM yang juga juara tinju Porprov Sultra 2007 babak belur dihajar warga yang turut menggerebek kejadian perselingkuhan itu.

BACA JUGA :  Viral, Oknum Polisi Botak Digerebek Istri Sah Saat Ngamar Bareng Istri Orang

Suami NH berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM.

Sempat melakukan perlawanan, massa membalas dengan menghajar Bripka DM hingga meneteskan darah dari mulut. Beberapa tamu hotel juga sempat melerai keributan.

Saat digerebek, oknum polisi itu tengah berbaring bersama selingkuhannya tanpa busana. Oknum polisi tersebut berupaya bersembunyi di kamar mandi.

Sementara, NH yang masih terbaring di ranjang langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

BACA JUGA :  Geger, Bom Curah Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Kendari

Saat penggerebekan itu, sang suami turut membawa anaknya yang masib balita. Tak ayal, balita tersebut ikut menangis karena mendengar keributan.

Tak lama, personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka DM bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

“Langsung dipatsus dan diperiksa untuk kode etiknya,” ungkap Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).

Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

BACA JUGA :  Terjerat LGBT, Bripda AN Ditangkap dan Terancam Dipecat

“(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, menurut Sholeh, pria 3 anak itu tengah menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari.

Patsus tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Kesal Istri Sering Diganggu, Petani di Wajo Tikam Pria Berkali-kali hingga Tewas
Cahaya Misterius Melintas di Langit Lampung, Diduga Sampah Roket-Antariksa
Ratusan Siswa SD hingga SMA dan Guru di Jaktim Diduga Keracunan MBG
Gempa M 7,6 Landa Sulut dan Malut, Satu Warga Tewas Tertimpa Reruntuhan
Heboh, Hujan Es Guyur Lembah Napu di Poso, Warga Rekam Fenomena Langka

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:47 WITA

Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Selasa, 28 April 2026 - 09:08 WITA

7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WITA

Kesal Istri Sering Diganggu, Petani di Wajo Tikam Pria Berkali-kali hingga Tewas

Minggu, 5 April 2026 - 10:47 WITA

Cahaya Misterius Melintas di Langit Lampung, Diduga Sampah Roket-Antariksa

Berita Terbaru