Zonafaktualnews.com – Tiga oknum anggota DPRD Surabaya diciduk polisi saat diduga terlibat pesta narkotika jenis ekstasi di sebuah hotel mewah di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu, total delapan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.
Saat memasuki kamar yang dimaksud, polisi mendapati delapan orang berada di dalam ruangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga baru saja mengonsumsi narkotika sebelum petugas tiba di lokasi.
“Tiga orang di antaranya berinisial U, A, dan M yang merupakan anggota dewan. Sementara satu orang pekerja swasta berinisial N positif sabu dan ekstasi. Seluruh orang yang diamankan ini sudah berkeluarga,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9/2026).
Usai diamankan, seluruh orang yang berada di lokasi langsung menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas yang diamankan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Dari delapan orang yang diperiksa, tujuh orang dinyatakan positif ekstasi. Sedangkan seorang pekerja swasta berinisial N diketahui positif mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus, yakni sabu dan ekstasi.
Ketika penggerebekan berlangsung, para terduga pelaku masih berada dalam pengaruh narkotika.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa tablet ekstasi, pipet kaca, serta satu bungkus rokok bekas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
Dalam pemeriksaan sementara, kedelapan orang yang diamankan mengaku baru pertama kali menggelar pesta narkotika di wilayah Surabaya. Namun pengakuan tersebut masih didalami penyidik melalui serangkaian pemeriksaan lanjutan.
Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya.
Polisi juga terus menelusuri peran masing-masing pihak serta asal-usul peredaran narkotika yang digunakan dalam pesta tersebut.
Untuk proses penanganan berikutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya guna menentukan langkah hukum yang akan diterapkan terhadap para terduga pelaku.
“Terkait penanganan hukum selanjutnya, kami masih menunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNN Surabaya untuk menentukan proses hukum maupun kemungkinan rehabilitasi bagi para tersangka,” ujar AKP Hadi Ismanto.
Editor : Id Amor





















