Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:45 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Visual dibuat dengan AI

Zonafaktualnews.com – Tiga oknum anggota DPRD Surabaya diciduk polisi saat diduga terlibat pesta narkotika jenis ekstasi di sebuah hotel mewah di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu, total delapan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

Saat memasuki kamar yang dimaksud, polisi mendapati delapan orang berada di dalam ruangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga baru saja mengonsumsi narkotika sebelum petugas tiba di lokasi.

BACA JUGA :  Edarkan Pasir Putih, Seorang Warga Sulteng Ditangkap Polisi

“Tiga orang di antaranya berinisial U, A, dan M yang merupakan anggota dewan. Sementara satu orang pekerja swasta berinisial N positif sabu dan ekstasi. Seluruh orang yang diamankan ini sudah berkeluarga,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9/2026).

Usai diamankan, seluruh orang yang berada di lokasi langsung menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas yang diamankan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.

Dari delapan orang yang diperiksa, tujuh orang dinyatakan positif ekstasi. Sedangkan seorang pekerja swasta berinisial N diketahui positif mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus, yakni sabu dan ekstasi.

BACA JUGA :  Tengah Asyik Nyabu, Janda Montok Nangis Dicokok Polisi

Ketika penggerebekan berlangsung, para terduga pelaku masih berada dalam pengaruh narkotika.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa tablet ekstasi, pipet kaca, serta satu bungkus rokok bekas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan sementara, kedelapan orang yang diamankan mengaku baru pertama kali menggelar pesta narkotika di wilayah Surabaya. Namun pengakuan tersebut masih didalami penyidik melalui serangkaian pemeriksaan lanjutan.

Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA :  Terdesak Sabu, Dua Pembobol Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap Polisi

Polisi juga terus menelusuri peran masing-masing pihak serta asal-usul peredaran narkotika yang digunakan dalam pesta tersebut.

Untuk proses penanganan berikutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya guna menentukan langkah hukum yang akan diterapkan terhadap para terduga pelaku.

“Terkait penanganan hukum selanjutnya, kami masih menunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNN Surabaya untuk menentukan proses hukum maupun kemungkinan rehabilitasi bagi para tersangka,” ujar AKP Hadi Ismanto.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Lapas Rasa Villa Diratakan Ditjen PAS, DPR Minta Jangan Hilangkan Jejak
DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:14 WITA

Lapas Rasa Villa Diratakan Ditjen PAS, DPR Minta Jangan Hilangkan Jejak

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WITA

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Berita Terbaru