BRIN Ungkap 13,9 Persen Remaja RI Cari Seks Lewat Aplikasi Kencan

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aplikasi Kencan (Ist)

Ilustrasi Aplikasi Kencan (Ist)

Zonafaktualnews.com – Penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI mengungkapkan bahwa 13,9 persen remaja di Indonesia menggunakan aplikasi kencan daring untuk seks.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN, Anastasia Septya Titisari, dalam seminar daring yang diikuti pada Kamis (25/7/2024), seperti dilansir dari Antara.

“Studi ini menunjukkan bahwa 13,9 persen responden remaja menggunakan aplikasi kencan online untuk mencari pasangan seksual,” ujar Anastasia Septya Titisari.

Titisari menyoroti temuan ini karena pencarian pasangan seksual merupakan salah satu dari tiga motivasi utama remaja dalam menggunakan aplikasi kencan daring.

Selain mencari jodoh dan merayu. Kondisi ini memunculkan ancaman baru di dunia digital berupa pengunggahan foto atau video intim tanpa persetujuan, atau Non-Consensual Intimate Image (NCII).

“NCII menjadi fenomena global yang sering muncul dalam interaksi digital, terutama dalam kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO),” jelas Titisari.

Titisari menegaskan bahwa penggunaan aplikasi kencan daring bisa meningkatkan risiko KBGO karena membuka ruang privasi individu pengguna.

BACA JUGA :  Tagar #FufufafaWapresPsikopat Trending, Isu Rasisme Guncang Gibran

“Studi ini menemukan bahwa aplikasi kencan daring memiliki prevalensi yang cukup tinggi dalam kasus kekerasan seksual. Penelitian juga menunjukkan bahwa perempuan adalah kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan seksual,” ungkap Titisari.

Menurut Titisari, aplikasi kencan daring bisa menjadi alat baru bagi pelaku kekerasan seksual yang dapat menyamar secara anonim dengan identitas palsu.

Kondisi ini diperparah dengan tidak optimalnya kebijakan pemblokiran akun, karena pelaku dapat mendaftar kembali dengan alamat email baru.

BACA JUGA :  Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Oleh karena itu, Titisari menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran digital masyarakat dan mengajarkan remaja untuk tidak membagikan konten pribadi secara digital.

“Kita harus saling mengingatkan untuk berhati-hati dalam memilih teman secara online dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan memahami konsep persetujuan dan menghormati privasi orang lain,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Atas Kerudung, Bawah Warung

Senin, 27 Jul 2026 - 00:22 WITA