Bongkar Dugaan Transaksi Bermasalah, Kuasa Hukum Ahli Waris Gugat AAS Building

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ahli Waris Hapi Bin Muhammad, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Ahli Waris Hapi Bin Muhammad, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.comKuasa Hukum Ahli Waris Hapi Bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, resmi menggugat lokasi tanah yang di atasnya berdiri AAS Building di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sekaligus membongkar dugaan transaksi bermasalah yang melibatkan tiga pihak.

Gugatan ini menjadi babak baru sengketa lahan yang menyeret nama pejabat menteri di kabinet merah putih berinisial AAS.

Persoalan bermula ketika Wawan Nur Rewa muncul ke publik dan mengklaim objek sengketa adalah milik kliennya.

Pihak AAS keberatan atas klaim tersebut dan melaporkan kuasa hukum ahli waris ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik serta menyerang kehormatan sebagaimana diatur dalam UU ITE. Ketegangan sempat memanas antara kedua belah pihak.

Usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (13/8/2025) sore, Wawan Nur Rewa menegaskan pihaknya telah melayangkan gugatan resmi kepada tiga pihak yang diduga kuat terlibat langsung dalam proses transaksi tanah tersebut.

BACA JUGA :  Kisruh Sengketa Lahan Memanas, Kuasa Hukum Diserang, AAS Dituding Panik

“Kami sudah layangkan gugatannya, register nomor 339/pdt.G/2025/PN Mks dan sidangnya mulai pada tanggal 21 Agustus 2025 pekan depan, kita krucutkan kepada transaksi mereka. Ada tiga pihak tergugat inisial MR, KB dan AAS,” ungkapnya.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena pemilik AAS Building diketahui seorang pejabat tinggi negara.

Dalam berbagai unggahannya, AAS kerap menyampaikan pesan tentang kesederhanaan dan pentingnya memegang teguh amanah orang tua untuk tidak mengambil hak orang lain.

Ironisnya, prinsip yang sering digaungkannya itu kini diuji melalui gugatan ini.

BACA JUGA :  Pengacara Wawan Nur Rewa Desak Kapolda Sulsel Tindak Tegas Oknum Polisi Penganiaya

Wawan Nur Rewa berharap sengketa ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika kita semua berpegang pada nilai-nilai keimanan. Kami masih membuka ruang mediasi terhadap mereka sampai sadar hingga membuahkan hasil positif bahwa pentingnya mengedepankan adab dalam menghadapi persoalan seperti ini,” ujarnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Selasa, 4 November 2025 - 18:26 WITA

Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Berita Terbaru