Drama UNM Memanas! Rektor Serang Balik Dosen Perempuan

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UNM, Prof Karta Jayadi (Foto Facebook)

Rektor UNM, Prof Karta Jayadi (Foto Facebook)

Zonafaktualnews.com – Skandal drama UNM semakin memanas. Tak ingin disudutkan atau nama baiknya terus dicemarkan, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, akhirnya melaporkan dosen perempuan berinisial Q ke Polda Sulsel.

Laporan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya, Jamil Misbach, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel pada Senin (25/8/2025) malam.

Jamil menjelaskan, sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah melayangkan somasi dengan batas waktu tiga hari. Dosen itu tidak menanggapi somasi tersebut sehingga langkah hukum pun ditempuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aduannya, Karta menuding dosen Q menyebarkan dokumen berisi penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Hal ini, menurut kuasa hukumnya, telah merusak reputasi Karta baik sebagai pribadi maupun pejabat publik.

BACA JUGA :  Petani Dikibuli, Diajari Tanam Pohon, Eh yang Tumbuh Ganja

“Kami sudah mendapat kuasa dari Prof. Karta Jayadi karena ini menyangkut privasi beliau. Tidak hanya sebagai rektor, tapi juga sebagai pribadi yang merasa dirugikan,” jelas Jamil.

Sebelumnya,seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan atasannya ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Dosen tersebut mengaku kerap menjadi korban pelecehan seksual berupa kiriman video porno dan ajakan ke hotel sejak 2022 hingga 2024.

“Saya sudah laporkan mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta,” kata dosen wanita itu yang minta namanya tak disebutkan kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Menurut pengakuannya, meski ajakan ke hotel selalu ditolak, atasannya itu tetap mengirimkan rayuan bernuansa cabul.

BACA JUGA :  UNM Bantah Polisi Soal Temuan Bunker Narkoba di Kampus

“Saya selalu menolaknya dengan halus tetapi beliau tetap kirim video tidak etis,” ujarnya.

Dosen tersebut juga membacakan isi percakapan yang diduga dikirim melalui WhatsApp.

“Selalu ajak ketemuan katanya di tempat aman, siapa tahu seru diskusinya. Pengennya di spot itu terjadi hujan gerimis langsung becek-becek dikit,” bebernya.

Dosen wanita UNM mengaku trauma dengan perlakuan tersebut dan khawatir ada mahasiswi atau dosen lain yang bisa menjadi korban.

“Saya jadi trauma melihat yang begini, saya kasihan sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya saja sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip, menolak, tapi bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswi misalnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Didesak Usut Sosok ‘R’, Diduga Otak Pengendali Judi Togel di Torut

Meski demikian, Karta Jayadi membantah semua tudingan itu. Karta menegaskan tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana dilaporkan.

“Waduh waduh saya masih waras, itu tidak benar, sayangnya tidak jelas apa-apa yang dia laporkan sebagai bentuk pelecehan seksual,” kata Karta kepada wartawan.

Karta bahkan menantang dosen pelapor untuk membuktikan tuduhannya.

“Ajakan ke hotel perlu dibuktikan, jika ada WA saya seperti itu. Semua diplintir, karena bukan kebenaran yang dia usung tapi mau membuat saya terganggu dan dicitrakan buruk,” terangnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru