Kisruh Sengketa Lahan Memanas, Kuasa Hukum Diserang, AAS Dituding Panik

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah (tengah, berkacamata)

Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah (tengah, berkacamata)

Zonafaktualnews.com – Kisruh sengketa lahan yang menyeret nama salah satu pejabat ternama Indonesia, AAS, kini memasuki babak baru.

Bukan hanya menyangkut persoalan kepemilikan tanah, konflik ini kini menyerempet ranah profesi hukum.

Pasalnya, pengacara dari pihak AAS melaporkan Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah, secara pribadi ke pihak aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut menuai tanda tanya besar dari kalangan praktisi hukum. Sebab, pada saat menyampaikan pernyataan terkait sengketa tersebut kepada media pada 15 April 2025, Wawan tengah menjalankan tugas sebagai kuasa hukum yang sah berdasarkan surat kuasa, dan dilindungi oleh Undang-Undang Advokat.

BACA JUGA :  Diduga Raba Payudara Siswi, Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dilaporkan

“Saya memposisikan bahwa klien kami ini adalah ahli waris sah, dan AAS sebagai pembeli adalah korban dari ahli waris tidak jelas alias bodong. Tapi alih-alih membuka ruang klarifikasi, mereka justru melapor saya ke polisi secara pribadi. Ini serangan terhadap imunitas profesi saya, sangat merusak marwah advokat, dan jujur saja, ini tindakan panik,” ujar Wawan kepada media, Minggu (18/5/2025).

Wawan menyesalkan pelaporan tersebut yang menurutnya sangat tidak profesional, terlebih yang melaporkan adalah seseorang berinisial AB, yang diketahui merupakan bagian dari tim legal AAS Building.

“Kalau saya analisis, pertarungan ini tidak sehat. AB ini sepertinya tidak memahami soal ranah publik dan fungsi imunitas advokat. Saya menduga ia perlu disekolahkan ulang soal dasar-dasar profesi ini. Saya bukan merasa paling paham, tapi masa hal sesederhana ini tidak dimengerti, padahal katanya bagian dari tim legal?” tegasnya.

BACA JUGA :  Siapkan Sepatu Lari! Fun Run 5K Swiss-Belinn Panakkukang Akan Hentak Makassar

Tak hanya itu, Wawan juga mengkritisi penyidik Polrestabes Makassar yang menangani laporan tersebut.

Wawan menilai ada kecenderungan mengabaikan posisi hukumnya sebagai advokat yang sedang menjalankan tugas profesi berdasarkan surat kuasa resmi.

“Ini delik aduan. Siapa sebenarnya yang merasa dirugikan? Jangan sampai laporan ini jadi alat tekanan. Saya sedang menjalankan profesi yang dilindungi undang-undang. Kalau ada perbedaan pendapat, mari kita selesaikan secara perdata, bukan dengan kriminalisasi,” kata Wawan.

BACA JUGA :  Masjid Ashabul Jannah Gelar Salat Idul Adha Perdana di DPK Sulsel

Dukungan terhadap Wawan pun mengalir dari berbagai organisasi advokat di Sulawesi Selatan.

Ratusan advokat lintas organisasi menyatakan siap mendampingi Wawan dan akan menggelar aksi damai menolak kriminalisasi advokat di depan Mako Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor AB maupun pihak AAS belum memberikan keterangan atau hak jawab resmi atas persoalan ini.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru