Kisruh Sengketa Lahan Memanas, Kuasa Hukum Diserang, AAS Dituding Panik

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:58 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah (tengah, berkacamata)

Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah (tengah, berkacamata)

Zonafaktualnews.com – Kisruh sengketa lahan yang menyeret nama salah satu pejabat ternama Indonesia, AAS, kini memasuki babak baru.

Bukan hanya menyangkut persoalan kepemilikan tanah, konflik ini kini menyerempet ranah profesi hukum.

Pasalnya, pengacara dari pihak AAS melaporkan Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah, secara pribadi ke pihak aparat kepolisian.

Laporan tersebut menuai tanda tanya besar dari kalangan praktisi hukum. Sebab, pada saat menyampaikan pernyataan terkait sengketa tersebut kepada media pada 15 April 2025, Wawan tengah menjalankan tugas sebagai kuasa hukum yang sah berdasarkan surat kuasa, dan dilindungi oleh Undang-Undang Advokat.

“Saya memposisikan bahwa klien kami ini adalah ahli waris sah, dan AAS sebagai pembeli adalah korban dari ahli waris tidak jelas alias bodong. Tapi alih-alih membuka ruang klarifikasi, mereka justru melapor saya ke polisi secara pribadi. Ini serangan terhadap imunitas profesi saya, sangat merusak marwah advokat, dan jujur saja, ini tindakan panik,” ujar Wawan kepada media, Minggu (18/5/2025).

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Kota Makassar Memaparkan Hasil Pelaksanaan PPDB 2023

Wawan menyesalkan pelaporan tersebut yang menurutnya sangat tidak profesional, terlebih yang melaporkan adalah seseorang berinisial AB, yang diketahui merupakan bagian dari tim legal AAS Building.

“Kalau saya analisis, pertarungan ini tidak sehat. AB ini sepertinya tidak memahami soal ranah publik dan fungsi imunitas advokat. Saya menduga ia perlu disekolahkan ulang soal dasar-dasar profesi ini. Saya bukan merasa paling paham, tapi masa hal sesederhana ini tidak dimengerti, padahal katanya bagian dari tim legal?” tegasnya.

BACA JUGA :  Ngeri, Anak di Makassar Tebas Ibu Kandung dengan Parang

Tak hanya itu, Wawan juga mengkritisi penyidik Polrestabes Makassar yang menangani laporan tersebut.

Wawan menilai ada kecenderungan mengabaikan posisi hukumnya sebagai advokat yang sedang menjalankan tugas profesi berdasarkan surat kuasa resmi.

“Ini delik aduan. Siapa sebenarnya yang merasa dirugikan? Jangan sampai laporan ini jadi alat tekanan. Saya sedang menjalankan profesi yang dilindungi undang-undang. Kalau ada perbedaan pendapat, mari kita selesaikan secara perdata, bukan dengan kriminalisasi,” kata Wawan.

BACA JUGA :  Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

Dukungan terhadap Wawan pun mengalir dari berbagai organisasi advokat di Sulawesi Selatan.

Ratusan advokat lintas organisasi menyatakan siap mendampingi Wawan dan akan menggelar aksi damai menolak kriminalisasi advokat di depan Mako Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor AB maupun pihak AAS belum memberikan keterangan atau hak jawab resmi atas persoalan ini.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru